Bareskrim Lakukan Rangkaian Persiapan Periksa Maria Pauline

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2020
Bareskrim Lakukan Rangkaian Persiapan Periksa Maria Pauline

Buron pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa (rompi oranye). Foto: Kemenkumham

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri siap untuk memeriksa Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobol kas Bank BNI senilai Rp1,2 triliun.

"Saat ini Bareskrim sedang melakukan rangkaian persiapan dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dikutip Antara, Kamis (9/7).

Baca Juga

DPR Apresiasi Kinerja Yasonna Bawa Buronan Dari Serbia

Dia menyebut persiapan itu dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol pencegahan COVID-19.

"Persiapan mulai dari (pelaksanaan tes) swab sesuai standar protokol COVID-19 dan selanjutnya persiapan tim pendampingan/kuasa hukum dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," terang Sigit.

Sebelumnya tersangka Maria Pauline Lumowa telah tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis.

Tim Bareskrim Polri telah menerima penyerahan tersangka Maria Pauline Lumowa secara resmi dari Menkumham Yasonna Laoly.

"Tim Bareskrim ikut dalam penjemputan Maria Pauline Lumowa, setelah menerima penyerahan secara resmi dari menkumham sebagai pimpinan kegiatan ekstradisi," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.

Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada Rabu (8/7). Keberhasilan proses ekstradisi itu tidak lepas dari diplomasi hukum tingkat tinggi dan hubungan baik antarkedua negara. Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Maria Pauline Lumowa
Buron pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (9/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Foto: Kemenkumham

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Baca Juga

Yasonna Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dilakukan 'Injury Time'

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Menkumham Yasonna Laoly. (*)

#Buronan #Bank BNI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Lifestyle
Mau ATM Pecahan Rp 10 Ribu Terdekat? Catat Lokasinya
ATM pecahan Rp 10 ribu terdekat? Bank BNI dan Bank Mandiri, yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, dan Bogor.
ImanK - Senin, 24 Maret 2025
Mau ATM Pecahan Rp 10 Ribu Terdekat? Catat Lokasinya
Indonesia
BNI Ubah Operasional Selama Ramadan, Tutup Sejam Lebih Cepat
Bank pelat merah itu akan tutup sejam lebih cepat selama bulan puasa.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Maret 2025
BNI Ubah Operasional Selama Ramadan, Tutup Sejam Lebih Cepat
Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Indonesia
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Indonesia
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
KPK beberkan sosok Harun Masiku yang sebenarnya. Ia dikatakan bukan kader asli PDIP hingga dekat dengan eks Ketua MA, Hatta Ali.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
Indonesia
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Aparat penegak hukum Indonesia tinggal menyerahkan surat pendukung bahwa Tannos akan menjalani proses hukum di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Januari 2025
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Indonesia
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
Bagikan