Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (ketujuh kanan), Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan (kesembilan kanan), dan Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang (kedelapan kanan) usai pertemuan membahas kasus dugaan penggelapan dana umat Paroki Aek Nabara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar melegakan datang bagi nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Putrama Wahju Setyawan, memastikan dana nasabah yang sempat diduga digelapkan oknum pegawai bank akan dikembalikan penuh pada Rabu (22/4).

“Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara,” kata Putrama usai bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Rp 28 Miliar Cair Besok

Menurut dia, BNI saat ini masih merampungkan dokumen hukum sebagai dasar kesepakatan kedua belah pihak. Namun, dia kembali menegaskan jumlah dana yang dikembalikan sesuai laporan CU Rp 28 miliar akan dicairkan besok.

“Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara,” tandas Bos BNI, itu dilansir Antara.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta BNI menuntaskan kasus ini secara cepat dan transparan. Dari total kerugian Rp28 miliar, sekitar Rp7 miliar sudah lebih dulu dikembalikan.

Penangkapan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara

Kasus ini juga ditangani aparat penegak hukum. Polda Sumatera Utara telah menangkap mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara berinisial AHF, yang diduga menggelapkan dana nasabah. Tersangka diamankan saat tiba di Indonesia setelah perjalanan dari luar negeri.

Penangkapan dilakukan bersama petugas Imigrasi Bandara Kualanamu. Kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, setelah ditemukan kejanggalan transaksi. (*)

#Bank BNI #Gereja #Perbankan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Perkuat Layanan Digital, Bank Jakarta Boyong 7 Penghargaan Perbankan
Bank Jakarta meraih 7 penghargaan di ajang Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2025, termasuk Best Mobile Banking dan Best E-Money Bank 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
Perkuat Layanan Digital, Bank Jakarta Boyong 7 Penghargaan Perbankan
Indonesia
XPORIA 2026 Jadi Ajang Kolaborasi, Bank Jakarta Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi
Bank Jakarta menggelar XPORIA 2026 pada 20-23 April 2026. Acara ini memperkuat ekosistem ekonomi terintegrasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
XPORIA 2026 Jadi Ajang Kolaborasi, Bank Jakarta Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi
Indonesia
BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali
BNI resmi menuntaskan pengembalian dana Rp28,26 miliar kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, setelah kasus penggelapan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali
Indonesia
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia mendapatkan kepastian bahwa seluruh uang gereja akan dikembalikan BNI.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Indonesia
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
BNI saat ini masih merampungkan dokumen hukum sebagai dasar kesepakatan kedua belah pihak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Kredit UMKM Turun Rp 3 Triliun, DPR Desak BI Koreksi Fokus Perbankan
Kinerja perbankan periode 2025 hingga triwulan pertama 2026 yang menunjukkan tren negatif pada sektor kerakyatan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Kredit UMKM Turun Rp 3 Triliun, DPR Desak BI Koreksi Fokus Perbankan
Indonesia
Amankan Paskah 2026, Polresta Surakarta Siagakan 113 Personel di Gereja
Polresta Surakarta menurunkan 113 personel untuk mengamankan Paskah 2026. Ibadah Paskah sudah dimulai sejak Kamis (2/4) hingga Minggu (5/4).
Soffi Amira - Kamis, 02 April 2026
Amankan Paskah 2026, Polresta Surakarta Siagakan 113 Personel di Gereja
Indonesia
BNI Bagikan Dividen Tunai Rp 13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp 905,48 Miliar
Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
BNI Bagikan Dividen Tunai Rp 13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp 905,48 Miliar
Bagikan