BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang (keempat dari kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung Grha BNI Jakarta, Rabu (22/4/2026). (ANTARA/HO-BNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi menuntaskan pengembalian dana nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, dengan total nilai Rp 28.257.360.600.

Hari ini, Bank pelat merah itu telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp 7 miliar.

“Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600, sehingga proses pengembalian dana telah tuntas,” kata Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang di Jakarta, Rabu (22/4).

Baca juga:

Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!

Permintaan Maaf BNI ke Nasabah Paroki Aek Nabara

BNI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan yang sempat terjadi.

“Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini. Dengan selesainya pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar Munadi, dilansir Antara.

Munadi menambahkan, proses ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak. “Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” tandasnya.

Baca juga:

BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Dana Nasabah

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah dugaan penggelapan dana mantan Kepala Kasir BNI Unit Aek Nabara berinisial AHF. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menekankan pentingnya transparansi dan percepatan penyelesaian kasus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Polda Sumatera Utara juga telah menangkap mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara itu. Tersangka diamankan saat tiba di Indonesia setelah perjalanan dari luar negeri.

Penangkapan dilakukan bersama petugas Imigrasi Bandara Kualanamu. Kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, setelah ditemukan kejanggalan transaksi. (*)

#Bank BNI #Perbankan #Deposito
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Perkuat Layanan Digital, Bank Jakarta Boyong 7 Penghargaan Perbankan
Bank Jakarta meraih 7 penghargaan di ajang Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2025, termasuk Best Mobile Banking dan Best E-Money Bank 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
Perkuat Layanan Digital, Bank Jakarta Boyong 7 Penghargaan Perbankan
Indonesia
XPORIA 2026 Jadi Ajang Kolaborasi, Bank Jakarta Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi
Bank Jakarta menggelar XPORIA 2026 pada 20-23 April 2026. Acara ini memperkuat ekosistem ekonomi terintegrasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
XPORIA 2026 Jadi Ajang Kolaborasi, Bank Jakarta Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi
Indonesia
BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali
BNI resmi menuntaskan pengembalian dana Rp28,26 miliar kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, setelah kasus penggelapan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali
Indonesia
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia mendapatkan kepastian bahwa seluruh uang gereja akan dikembalikan BNI.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Indonesia
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
BNI saat ini masih merampungkan dokumen hukum sebagai dasar kesepakatan kedua belah pihak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Kredit UMKM Turun Rp 3 Triliun, DPR Desak BI Koreksi Fokus Perbankan
Kinerja perbankan periode 2025 hingga triwulan pertama 2026 yang menunjukkan tren negatif pada sektor kerakyatan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Kredit UMKM Turun Rp 3 Triliun, DPR Desak BI Koreksi Fokus Perbankan
Indonesia
BNI Bagikan Dividen Tunai Rp 13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp 905,48 Miliar
Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
BNI Bagikan Dividen Tunai Rp 13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp 905,48 Miliar
Berita Foto
Barongsai Meriahkan Peresmian Kantor Cabang UOB Muara Karang Jakarta
Barongsai beratraksi disela-sela peresmian Kantor Cabang UOB Muara Karang, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 26 Februari 2026
Barongsai Meriahkan Peresmian Kantor Cabang UOB Muara Karang Jakarta
Bagikan