Bareskrim Kembali Periksa BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Maret 2023
Bareskrim Kembali Periksa BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bareskrim Polri melayangkan panggilan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal kasus gangguan ginjal pada anak.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa panggilan yang dilayangkan tersebut karena adanya perbedaan penjelasan.

Baca Juga:

Justice Collborator Jadi Salah Satu Alasan Richard Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

Perbedaan tersebut yakni antara BPOM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang terkait sampel kasus gagal ginjal.

“Sudah meluncurkan pemanggilan, nanti berapa hari baru datang,” ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3).

Menurut dia, pemanggilan tersebut juga berkaitan dengan munculnya kembali kasus gagal ginjal di wilayah Jakarta. Namun untuk lebih jauh soal tersangka baru, ia enggan menjelaskan. Ia hanya mengatakan fokus pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat.

Baca Juga:

Richard Eliezer Dikembalikan Lagi ke Rutan Bareskrim

“Ya ada dari BPOM, juga ada yang menangani semua juga kita panggil, untuk meminta kejelasannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menelusuri dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak. Kasus itu teridentifikasi pada akhir Januari dan awal Februari 2023.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat laporan kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu. Salah satu dari pasien GGA tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2). (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Telusuri Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI

#BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) #Bareskrim #Gagal Ginjal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - 1 jam, 41 menit lalu
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bagikan