Bareskrim Telusuri Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Februari 2023
Bareskrim Telusuri Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri turun tangan menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto di Jakarta, Senin, menyatakan tim penyidik sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.

Baca Juga:

Gibran Sebut Pemkot Sedang Memonitor Pasien Kasus Gagal Ginjal di Solo

"Kami melakukan penelusuran penyebab gagal ginjal akut tersebut seperti apa," katanya.

Dia mengatakan tim melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi pasien, termasuk makanan, dan meminta keterangan kepada orang tua dan juga pengambilan sampel.

"Sampel sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Pipit.

Dalam penyelidikan ini, pihaknya tetap berkoordinasi dengan BPOM. Namun, dia menduga kasus ini berbeda dengan kasus gagal ginjal akut yang sebelumnya ditangani polisi.

Untuk memastikan hal itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Sepertinya kasusnya berbeda dengan kasus sebelumnya, namun masih didalami," ujarnya.

Dalam kasus gagal ginjal akut sebelumnya, penyidik Ditipidter Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengoplosan bahan tambahan obat dan lima perusahaan sebagai tersangka.

Lima perusahaan itu meliputi CV Samudera Chemical (SC) PT Afi Farma (AF), PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJ).

Sedangkan empat orang tersangka perorangan itu adalah Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis alias Sigit, Direktur CV Samudera Chemical Andre Rukmana, serta Direktur Utama dan Direktur CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), yakni Alvio Ignasio Gustan dan Aris Sanjaya.

Baca Juga:

Pasien Gagal Ginjal Anak RSUD Dr Moewardi Tak Masuk Kategori GGAPA

Sebelumnya, dilaporkan kasus gagal ginjal akut dialami dua orang anak berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien di antaranya meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat dan diberi resep obat puyer. Lalu muncul gejala sulit buang air kecil sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023.

Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah. Namun, keluarga pasien menolak dan dibawa pulang ke rumahnya.

Saat itu kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu malam, 1 Februari 2023.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penyelidikan epidemiologi melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu gagal ginjal akut pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).

Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku propilen glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman (tolerable daily intake/TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien dilaporkan meninggal dunia dan 111 pasien lainnya sembuh. (*)

Baca Juga:

DPR Tagih Keseriusan Pemerintah Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut

#Gagal Ginjal #Ginjal #Dinas Kesehatan #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus, 6 Suspek Masih Dipantau
Dinkes DKI Jakarta menemukan 3 kasus positif hantavirus dan 6 suspek. Masyarakat diminta waspada penularan virus dari tikus serta menjaga kebersihan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Dinkes DKI Jakarta Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus, 6 Suspek Masih Dipantau
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Bagikan