Bareskrim Kejar Bos Industri Salep Palsu


Polisi mengamankan barang bukti berupa salep 88 palsu saat penggerebekan di Taman Surya, Kalideres, Jakarta, Kamis (6/4).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah mengejar pemilik industri rumahan salep palsu. Sementara tiga anak buanyah berhasil ditangkap dengan dugaan terlibat dalam kasus pembuatan salep palsu bermerek 88 di Kalideres, Jakarta Barat.
"Tiga tersangka berinisial Ya, Us dan Dj," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes (Pol) Hendri Marpaung di Jakarta, Kamis (6/4).
Menurut Hendri, ketiga tersangka berperan sebagai karyawan di industri rumahan tersebut. Sementara pihaknya masih mengejar pemilik industri rumahan salep palsu.
"Pemiliknya belum tertangkap, tapi kami sudah tahu inisialnya," katanya.
Penyidik menggerebek pabrik salep palsu yang berlokasi di Kompleks Taman Surya 2, Blok B3 Nomor 6, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Dari lokasi tersebut, penyidik Polri menyita 20 ribu salep palsu.
Kasus ini terkuak atas adanya laporan masyarakat. "Ada laporan masyarakat. Kemudian seminggu kami lakukan penyelidikan," katanya.
Menurutnyaa, salep palsu tersebut diduga telah dipasarkan selama satu hingga dua tahun di Jakarta dan sejumlah daerah di Pulau Jawa. Salep tersebut beredar tanpa izin produksi dan izin edar dari BPOM.
Usai penggerebakan ini, pihaknya akan mengecek bahan salep palsu ke laboratorium untuk mengetahui komposisi salep tersebut. "Akan dicek ke lab untuk melihat kandungannya berbahaya atau tidak," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Kemendag Temukan Barang Palsu Dijual di Pasar Mangga Dua, Berkoordinasi dengan Kementerian Hukum

Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia

AS Keluhkan Banyaknya Barang Palsu, Ekonom: Momentum Perbaiki Sistem Perlindungan HAKI di Indonesia

Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua

Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand

1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal

Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu

Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
