Kemendag Temukan Barang Palsu Dijual di Pasar Mangga Dua, Berkoordinasi dengan Kementerian Hukum

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 26 April 2025
Kemendag Temukan Barang Palsu Dijual di Pasar Mangga Dua, Berkoordinasi dengan Kementerian Hukum

ilustrasi item fesyen. (Foto: Pexels/Lumn)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung merespons Amerika Serikat (AS) soal banyaknya barang palsu yang dijual di Pasar Mangga Dua, Jakarta. Benar saja, pihak Kemendag menemukan barang-barang bajakan atau KW yang melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di pasar tersebut.

"Kami kemarin cek apakah ada juga di situ barang-barang ilegal, tetapi ternyata lebih banyak (ditemukan) masalah HaKI yakni masalah pelanggaran mereknya," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (25/4).

Lebih lanjut, Budi menuturkan, dalam pengecekan yang dilakukan Kementerian Perdagangan ke Pasar Mangga Dua, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum, yang memiliki Satgas Kekayaan Intelektual.

"Jadi kami sudah sampaikan karena barang-barang bajakan yang ada di Pasar Mangga Dua itu lebih banyak pelanggaran HaKI," ucapnya.

Baca juga:

Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua

Barang-barang bajakan di Mangga Dua tersebut kebanyakan merupakan barang impor.

"Impornya benar tapi pelanggarannya itu pelanggaran mengenai merek ya, sehingga sifatnya berupa delik aduan," pungkas Budi.

Diketahui, Pasar Mangga Dua di Jakarta menjadi sorotan dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Dalam laporan tersebut, AS mengkritik keberadaan pasar ini karena dianggap sebagai sentra penjualan barang palsu.

Salah satu poin kritik AS yang utama adalah soal kurangnya tindakan penegakan hukum terhadap barang palsu.

USTR mencatat, hanya sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali tindakan penegakan hukum terhadap barang bajakan. (Asp)

#Kementerian Perdagangan #Pasar Mangga Dua #Barang Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Lifestyle
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Indonesia
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece ini menjadi sorotan publik menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Indonesia
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal dengan nilai ekonomis Rp 17,62 miliar.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Indonesia
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Beras oplosan membuat masyarakat tertipu. Pemerintah pun harus bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Indonesia
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran dan ketersediaan bahan pokok.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Indonesia
Hubungan Indonesia dan Timor Leste Makin 'Lengket', Kini Fokus Perdagangan dan Dukungan ASEAN
Indonesia juga menegaskan dukungan penuhnya terhadap aksesi Timor Leste sebagai anggota ke-11 ASEAN
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 Juli 2025
Hubungan Indonesia dan Timor Leste Makin 'Lengket', Kini Fokus Perdagangan dan Dukungan ASEAN
Indonesia
10 Produk Terbaik Indonesia Melaju ke Good Design Award Jepang
Menjadi tolok ukur kualitas desain nasional sekaligus peluang untuk memperluas penetrasi produk Indonesia di pasar global.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
10 Produk Terbaik Indonesia Melaju ke Good Design Award Jepang
Indonesia
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Mendag Busan mengatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Juni 2025
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Bagikan