Bareskrim Kantongi Tersangka Baru Korupsi Printer dan Scanner DKI
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Dinas Pendidikan DKI Jakarta Alex Usman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih Hukum - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah mengantongi nama tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat printer dan scanner di 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) DKI Jakarta periode 2014.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Mabes Polri Kombes (Pol) Adi Deriyan Jayamarta. Sebelumnya, dalam perkara ini tersangka Alex Usman yang diketahui mantan Kepala Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Nanti tersangka yang baru habis ini," ujar Adi Deriyan Jayamarta di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).
Adi pun tak mengungkapkan lebih jauh mengenai sosok tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebab saat ini, penyidik masih fokus merampungkan berkas perkara Alex agar dapat diajukan ke meja pengadilan.
Untuk diketahui dalam perkara lain, Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014.
Masih kata Adi, sebelum Fahmi dan Firmansyah, Direktorat Tipidkor telah menetapkan dua tersangka dari unsur eksekutif yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara M Firmansyah, mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Adi menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan karena mereka diduga turut serta dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp50 miliar ini. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi