Bareskrim Grebek Gudang Pembuatan Kosmetik Ilegal Berbahan Dasar Minyak Sayur

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 Agustus 2017
Bareskrim Grebek Gudang Pembuatan Kosmetik Ilegal Berbahan Dasar Minyak Sayur

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap pemalsuan kosmetik yang terjadi di wilayah Jakarta Utara.

Penyidik juga menggeledah rumah yang digunakan untuk memproduksi kosmetik palsu di Perumahan Sunter Jaya Jalan Lantana II Blok G1 No 18A Sunter Jaya, Jakarta Utara.

Berdasarkan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan produk kosmetik palsu dan bahan pembuat kosmetik palsu.

"Penyidik telah menetapkan LE Alias E selaku pemilik tempat produksi sebagai tersangka dan telah dilakukan penahan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya dalam keterangannya kepada Merahputih.com, Kamis (24/8).

Dalam menjalankan kegiatannya, LE mempekerjakan 12 orang karyawan yang tinggal di rumah produksi tersebut. Kegiatan pemalsuan kosmetik sendiri telah dilakukannya sejak Mei 2017 lalu.

Adapun modal LE untuk memproduksi kosmetik tersebut sebesar Rp 30 Juta. "Dari modal tersebut tersangka berhasil meraup keuntungan bersih sebanyak 25 juta per bulannya," kata Agung.

Sejumlah produk kosmetik yang dipalsukan LE antara lain minyak bulus putih yang terbuat dari minyak sayur, cream ketiak terbuat dari bahan lotion putih, ginseng hair tonic terbuat dari air dan ditambahkan dengan pewarna makan.

Adapula cream HN siang dan malam yang dibuat dari lotion putih, HN kristal sabun terbuat dari bahan sabun cair, HN kristal toner terbuat dari air cairan pembersih, shin kurin yang terbuat dari bahkan lotion putih, colagen atau masker badan yang terbuat dari bahan lotion putih, dan grow up super terbuat dari minyak ikan.

Atas perbuatannya, tersangka diterapkan Pasal 197 dan Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Ksehatan dan/atau Pasal 62 (1) jo Pasal 8 (1) dan Pasal 9 (1) UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Ayp)

Baca berita terkait penggerebekan ilegal lainnya di: Polisi Tangerang Buru Pemilik Sabun Palsu

#Obat Ilegal #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Bareskrim Polri turun tangan setelah 1 polisi gugur dan 2 hilang dalam penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Brigjen Eko Hadi Santoso pastikan dukungan penuh pencarian dan pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Indonesia
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Narkotika diserahkan dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Indonesia
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila proses tersebut berjalan sesuai prinsip due process of law.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bagikan