Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bareskrim Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta Terkait Kasus UPS

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Selasa, 28 April 2015
Bareskrim Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta Terkait Kasus UPS

Anggota Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim ini, terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS.

"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta terkait korupsi UPS," ungkap Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram melalui pesan singkatnya, Senin (27/4).

Dalam pesan singkatnya, Ikram tak bersedia menjelaskan secara datail mungkin mengenai ruangan apa saja yang digeledah oleh tim Bareskrim. Ia hanya mengatakan bahwa penggeledahan tersebut hanya dilakukan beberapa ruang anggota DPRD DKI Jakarta pada periode 2009 hingga 2014 karena diduga kuat mengetahui soal pengadaan UPS tersebut.

"Kita mencari dokumen atau berkas yang kita butuhkan demi mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi UPS. Jangan terlalu detail ya, karena itu masuk ke teknis penyidikan," jelas AKBP Ikram.

Ikram pun menjelaskan bahwa saat ini belum dapat memastikan kapan aksi penggeledahan tersebut akan berakhir.

Sedangkan dalam perkara korupsi itu sendiri, Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex juga diduga telah melakukan korupsi pada saat ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan UPS di Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Dan tersangka Zaenal Soleman juga melakukan hal yang sama saat ia menjabat sebagai PPK dalam pengadaan UPS di Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut, dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Seperti yang dijelaskan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso beberapa waktu lalu, bahwa dalam memastikan unsur tersangka tak hanya berasal dari eksekutif saja, melainkan dari legislatif dan pihak swasta. Namun, Buwas mengaku sangat berhati-hati mengusut kasus korupsi tersebut sehingga proses penetapan tersangka dari unsur lainnya membutuhkan waktu yang tidak sesingkat ini. (gms)

Baca Juga:

BW Penuhi Panggilan Bareskrim, Akan Ditahan?

Kabareskrim "Ikut Campur" Penunjukan BG Jadi Wakapolri

Kisruh Golkar: Kubu Ical Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Munas Golkar Kubu Agung Laksono

Mangkir dari Bareskrim, Denny Indrayana Malah di Istana

 

#Dugaan Korupsi UPS #DPRD Jakarta #Polri #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Bagikan