Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bareskrim Duga ACT Tak Transparan Soal Dana Korban Kecelakaan Lion Air

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Juli 2022
Bareskrim Duga ACT Tak Transparan Soal Dana Korban Kecelakaan Lion Air

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (tengah) memberikan keterangan pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi masih terus menyelidiki dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penyelidikan termasuk soal dana korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Bareskrim Polri menduga, ACT tidak transparan terkait jumlah dana yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

"Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh yayasan ACT," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).

Baca Juga:

Petinggi ACT Bantah Soal Dana Al-Qaeda dan Penyelewengan CSR Korban Kecelakaan Lion Air

Menurut Azizah, Yayasan ACT juga tidak merealisasikan dana CSR kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air.

Polisi menduga dana tersebut malah dimanfaatkan untuk membayar gaji para petinggi ACT, bahkan untuk fasilitas dan kepentingan pribadi.

"Diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua pengurus pembina serta staf pada Yayasan ACT," tuturnya.

Sementara itu, Azizah mengatakan, dana donasi yang berasal dari berbagai pihak, ACT mampu mengantongi Rp 60 miliar setiap bulannya.

Dana donasi tersebut di antaranya bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional.

"Lalu donasi institusi atau kelembagaan non-korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga," kata dia.

Baca Juga:

Bareskrim Kembali Panggil 2 Petinggi ACT

Pada saat pengelolaannya, kata Azizah, donasi-donasi tersebut terkumpul sekira Rp 60 miliar setiap bulannya. Dana tersebut langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak ACT sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen atau Rp 6 miliar - Rp 12 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan.

"Selain itu, pembina dan pengawas mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," ucapnya.

Sampai saat ini, kata Azizah, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi dalam penyelidikan dugaan penyelewengan dana ACT.

Dia menyatakan, penyidik kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.

Saat ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar.

Sementara itu, pendiri ACT Ahyudin yang tiba lebih awal menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Anies Tunggu Proses Hukum terhadap ACT

#Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bagikan