Bareskrim Bongkar Aset yang Dikelola Bandar Narkoba dari Lapas

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 18 September 2024
Bareskrim Bongkar Aset yang Dikelola Bandar Narkoba dari Lapas

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah membongkar kasus tindak pidana pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan, kasus ini terungkap berkat kerja sama Polri dengan Ditjen PAS, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan PPATK.

Kasus tersebut melibatkan jaringan Malaysia-Indonesia yang dikendalikan oleh seorang narapidana kasus narkoba berinisial HS.

Wahyu mengatakan, HS merupakan narapidana di Lapas Tarakan yang divonis mati. Namun, hukuman HS diringankan menjadi 14 tahun setelah ia mengajukan banding. Pelaku merupakan pengendali narkoba di wilayah Indonesia bagian Tengah.

Baca juga:

Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api dan Ratusan Amunisi di Bekasi, Diduga Milik Bandar Narkoba

"Terutama di wilayah Indonesia bagian Tengah. Terutama di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur," jelas Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

HS sendiri telah melancarkan aksinya sejak 2017 hingga 2024.

“Selama kurun waktu tersebut dia telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari 7 ton sabu," katanya.

Kemudian, HS dibantu oleh delapan orang kaki tangannya. Mulai dari yang melakukan pencucian uang, mengelola keuangan, hingga membantu berkomunikasi dengan jaringan narkoba di bawahnya.

Baca juga:

Kasus Dugaan Perundungan di SMA Binus Naik ke Tahap Penyidikan, 18 Saksi Telah Diperiksa

Berdasarkan hasil analisis keuangan yang dilakukan PPATK, perputaran uang selama beroperasi dilakukan dengan jual-beli narkoba oleh kelompok pelaku. Tak main-main, jumlahnya mencapai Rp 2,1 triliun.

“Lalu kemudian sebagian uang digunakan untuk membeli aset-aset," tuturnya.

Aset-aset senilai Rp 221 miliar tersebut di antaranya adalah Ford Mustang, Jeep Rubicon, motor trail, hingga jet ski. Lalu, ada juga puluhan motor trail, all-terrain vehicle (ATV), dan jet ski. Selain itu, Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai Rp 1,2 miliar, speed boat, hingga jam tangan mewah.

Sementara itu, Dirjen Bea-Cukai, Askolani menyebutkan, hasil aset yang disita akan diproses secara hukum.

"Dari proses hukum di pengadilan akan diputuskan untuk ditetapkan status penggunaannya," jelasnya. (knu)

#Narkoba #Bandar Narkoba #Bareskrim #Lapas #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bagikan