Bareskrim Bongkar Aset yang Dikelola Bandar Narkoba dari Lapas

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 18 September 2024
Bareskrim Bongkar Aset yang Dikelola Bandar Narkoba dari Lapas

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah membongkar kasus tindak pidana pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan, kasus ini terungkap berkat kerja sama Polri dengan Ditjen PAS, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan PPATK.

Kasus tersebut melibatkan jaringan Malaysia-Indonesia yang dikendalikan oleh seorang narapidana kasus narkoba berinisial HS.

Wahyu mengatakan, HS merupakan narapidana di Lapas Tarakan yang divonis mati. Namun, hukuman HS diringankan menjadi 14 tahun setelah ia mengajukan banding. Pelaku merupakan pengendali narkoba di wilayah Indonesia bagian Tengah.

Baca juga:

Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api dan Ratusan Amunisi di Bekasi, Diduga Milik Bandar Narkoba

"Terutama di wilayah Indonesia bagian Tengah. Terutama di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur," jelas Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

HS sendiri telah melancarkan aksinya sejak 2017 hingga 2024.

“Selama kurun waktu tersebut dia telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari 7 ton sabu," katanya.

Kemudian, HS dibantu oleh delapan orang kaki tangannya. Mulai dari yang melakukan pencucian uang, mengelola keuangan, hingga membantu berkomunikasi dengan jaringan narkoba di bawahnya.

Baca juga:

Kasus Dugaan Perundungan di SMA Binus Naik ke Tahap Penyidikan, 18 Saksi Telah Diperiksa

Berdasarkan hasil analisis keuangan yang dilakukan PPATK, perputaran uang selama beroperasi dilakukan dengan jual-beli narkoba oleh kelompok pelaku. Tak main-main, jumlahnya mencapai Rp 2,1 triliun.

“Lalu kemudian sebagian uang digunakan untuk membeli aset-aset," tuturnya.

Aset-aset senilai Rp 221 miliar tersebut di antaranya adalah Ford Mustang, Jeep Rubicon, motor trail, hingga jet ski. Lalu, ada juga puluhan motor trail, all-terrain vehicle (ATV), dan jet ski. Selain itu, Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai Rp 1,2 miliar, speed boat, hingga jam tangan mewah.

Sementara itu, Dirjen Bea-Cukai, Askolani menyebutkan, hasil aset yang disita akan diproses secara hukum.

"Dari proses hukum di pengadilan akan diputuskan untuk ditetapkan status penggunaannya," jelasnya. (knu)

#Narkoba #Bandar Narkoba #Bareskrim #Lapas #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bagikan