Bareskrim Beberkan Kronologi Penggeledahan Pelindo II


Diskusi publik bertajuk 'mengurai benang kusut Kroupsi Pelindo II', di kantor DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Peristiwa - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada awal Mei 2015 menerima informasi adanya beberapa penyimpangan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pelindo II yang tidak tersentuh hukum. Atas dasar itu, Bareskrim melakukan pengumpulan keterangan dan barang bukti yang kemudian dituangkan dalam laporan informasi.
"Saya melakukan penyidikan sesuai dengan laporan informasi, penyelidikan mulai pertengahan Mei 2015, dengan sasaran mobil crane, QCC, simulator mobil crane dan simulator kapal," ujar Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri dalam diskusi yang bertajuk 'mengurai benang kusut Kroupsi Pelindo II', di kantor DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10).
Victor melanjutkan, karena banyaknya pihak yang bermain di Pelindo II, maka Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) meminta tiga alat bukti, tim penyelidik disertai unsur BPK.
"Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tipideksus, banyak dokumen ditemukan dalam memperkuat pembuktian terhadap kasus ini, termasuk di antaranya hasil audit dari BPK yang saya temukan sendiri di ruang kerja RJ Lino, di mana kesimpulan dari hasil audit tersebut adalah telah terjadi penyimpanan dalam pengadaan barang di Pelindo II," ungkap Victor. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI

Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998

Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI

Koalisi Perempuan Pembela HAM Soroti Isu Solidaritas di ASEAN

Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Propam Juga Periksa Warga Sipil Pasca Pembubaran Acara Diskusi di Kemang

30 Anggota Diperiksa Terkait Pembubaran Diskusi Para Tokoh di Kemang

Polri Sebut Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Aksi Anarkis Brutal

Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs
