Bareskrim Beberkan Kronologi Penggeledahan Pelindo II

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 13 Oktober 2015
Bareskrim Beberkan Kronologi Penggeledahan Pelindo II

Diskusi publik bertajuk 'mengurai benang kusut Kroupsi Pelindo II', di kantor DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada awal Mei 2015 menerima informasi adanya beberapa penyimpangan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pelindo II yang tidak tersentuh hukum. Atas dasar itu, Bareskrim melakukan pengumpulan keterangan dan barang bukti yang kemudian dituangkan dalam laporan informasi.

"Saya melakukan penyidikan sesuai dengan laporan informasi, penyelidikan mulai pertengahan Mei 2015, dengan sasaran mobil crane, QCC, simulator mobil crane dan simulator kapal," ujar Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri dalam diskusi yang bertajuk 'mengurai benang kusut Kroupsi Pelindo II', di kantor DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10).

Victor melanjutkan, karena banyaknya pihak yang bermain di Pelindo II, maka Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) meminta tiga alat bukti, tim penyelidik disertai unsur BPK.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tipideksus, banyak dokumen ditemukan dalam memperkuat pembuktian terhadap kasus ini, termasuk di antaranya hasil audit dari BPK yang saya temukan sendiri di ruang kerja RJ Lino, di mana kesimpulan dari hasil audit tersebut adalah telah terjadi penyimpanan dalam pengadaan barang di Pelindo II," ungkap Victor. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Pansus Pelindo II Resmi Diketuk Palu
  2. Pansus Pelindo II Belum Bekerja Efektif
  3. KPPU Janji Tidak Akan Tebang Pilih Tangani Pelindo II
  4. Pelindo II Dituding Lakukan Tender Tertutup
  5. Pansus Pelindo II Tunggu Pimpinan DPR Pulang Haji
#Diskusi #Pelindo II #Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI
Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana mencontohkan larangan rokok di Indonesia, tetapi perokok tetap merokok.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI
Berita Foto
Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998
Aktivis 98 memegang instalasi seni pada diskusi publik refleksi reformasi 1998 di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 24 Mei 2025
Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998
Indonesia
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Insiden kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pada Kamis (17/4) lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Indonesia
Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI
Isu impunitas dan kontroversi undang-undang Kejaksaan disinggung saat diskusi Institut Hukum IPRI.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI
Lifestyle
Koalisi Perempuan Pembela HAM Soroti Isu Solidaritas di ASEAN
Koalisi Perempuan Pembela HAM menyoroti isu solidaritas di ASEAN. Hal itu dibahas dalam diskusi bertajuk Perempuan Pembela HAM: Meneguhkan Solidaritas dan Gerakan Perempuan di ASEAN.
Soffi Amira - Sabtu, 30 November 2024
Koalisi Perempuan Pembela HAM Soroti Isu Solidaritas di ASEAN
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Polisi menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi di Kemang. Dua tersangka itu berinisial YS dan RR, yang ditangkap di Bekasi.
Soffi Amira - Minggu, 06 Oktober 2024
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Indonesia
Propam Juga Periksa Warga Sipil Pasca Pembubaran Acara Diskusi di Kemang
Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 Oktober 2024
Propam Juga Periksa Warga Sipil Pasca Pembubaran Acara Diskusi di Kemang
Indonesia
30 Anggota Diperiksa Terkait Pembubaran Diskusi Para Tokoh di Kemang
Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 30 anggota terkait peristiwa pembubaran dan perusakan pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Oktober 2024
30 Anggota Diperiksa Terkait Pembubaran Diskusi Para Tokoh di Kemang
Indonesia
Polri Sebut Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Aksi Anarkis Brutal
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan FEK (38) dan GW (22) sebagai tersangka aksi pembubaran diskusi yang berlangsung di Kemang
Wisnu Cipto - Senin, 30 September 2024
Polri Sebut Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Aksi Anarkis Brutal
Indonesia
Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs
Polisi seharusnya melindungi
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs
Bagikan