Bareskrim Bakal Shutdown 191 Ribu Ponsel dengan IMEI Ilegal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Agustus 2023
Bareskrim Bakal Shutdown 191 Ribu Ponsel dengan IMEI Ilegal

Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada (tengah) menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus IMEI ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut 191 ribu ponsel memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Sebanyak 176 ribu di antaranya merupakan merek iPhone.

Polri aken mematikan alias shutdown ponsel-ponsel ilegal tersebut. Namun, tetap mempertimbangkan agar langkah itu tidak merugikan warga.

"Kami sedang mencari formulasi terbaik yang nanti tidak akan menimbulkan kepanikan dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Selasa (1/8).

Baca Juga:

Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Penghinaan dan Provokasi

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab terkait registrasi IMEI. Termasuk Kementerian Peridustrian (Kemenperin) dan pihak provider handphone.

Vivid menjamin, pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum men-shutdown handphone ilegal tersebut.

"Masyarakat tidak perlu resah kami pasti akan melakukan formulasi terbaik dan juga akan melalui sosialisasi," ucapnya.

Bareskrim bakal membuka posko pengaduan bagi warga yang handphone-nya akan di-shutdown buntut kasus IMEI ilegal.

Mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan provider dalam mendirikan posko aduan.

"Kita perlu koordinasi terlebih dulu dengan stakeholder yang menangani registrasi IMEI yang pasti posko gabungan melibatkan Kementerian Perindustrian, Kominfo dan provider," ujar Adi Vivid.

Baca Juga:

Bareskrim Waspadai Modus Baru Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri

Terkait kapan handphone dengan IMEI ilegal akan di-shutdown, Adi Vivid belum menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya mengatakan hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Direktorat Siber masih menyusun jadwal untuk melakukan shutdown terhadap 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal," ujar dia.

Sekadar informasi, Bareskrim Polri baru mengungkap kasus IMEI ilegal, yakni akses tidak sesuai prosedur pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin bahwa ada upaya memasukkan data secara ilegal.

Dari situ, dilakukan rapat koordinasi dan kolaborasi, serta diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023.

Dari hasil pengungkapan ini, penyidik telah mengamankan enam orang tersangka.

"Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B, dan semuanya adalah swasta. Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin, dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai," jelas Kabareskrim Komjen Wahyu Widada. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Bakal Periksa Panji Gumilang untuk Kedua Kalinya

#Bareskrim #Kabareskrim Polri #Handphone
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan