Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 November 2022
Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Ilustrasi - gangguan ginjal (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan terhadap kasus gangguan ginjal akut yang menyebabkan banyak anak jadi korban terus bergulir.

Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 28 saksi dari PT Afi Pharma mengenai kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Diketahui, PT Afi Pharma diduga memproduksi obat sirop yang melebihi ambang batas aman.

Baca Juga:

Tak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Per 31 Oktober

"Kami juga harus meminta klarifikasi dari Kemenkes, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), kita juga berkembang ke importir," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/11).

Menurut Pipit, dari puluhan saksi yang telah diperiksa, salah satunya Direktur Utama PT Afi Pharma.

Pipit belum memerinci isi materi hasil pemeriksaan tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Khususnya mengenai bahan tambahan yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.

"Itulah nanti kami mengerucut ke sana, siapa yang menyuplai, siapa yang menerima, siapa yang mengecek. Kami dalami kok bisa enggak dideteksi gitu," ucapnya.

Tak hanya itu, Pipit mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu kesediaan pejabat BPOM untuk dilakukan permintaan keterangan. Khususnya soal mekanisme pengawasan.

Karena masih meminta klarifikasi, Pipit menyebut pemeriksaan bisa dilakukan di kantor BPOM ataupun di Mabes Polri.

"Yang jelas, kami mengirimkan personel kita untuk meminta di sana, dan kita sudah mengirim surat. Tinggal kita menunggu saja," kata dia.

Baca Juga:

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Pipit juga meminta BPOM objektif dan transparan ketika dimintai klarifikasi terkait kasus yang ada tersebut.

Hal ini dirasa perlu dilakukan agar permasalahan yang ada menjadi terang.

"Semua harus terbuka," pungkasnya.

Sebelumnya, Polri membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Anggota tim ini terdiri atas Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini.

Tim akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut, antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Knu)

Baca Juga:

Tidak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut Per 7 November 2022

#Ginjal #Gagal Ginjal #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Penyidik menemukan fakta bahwa PT TSL, sebuah perusahaan holding di Sidoarjo, Jawa Timur, sengaja menggunakan beberapa perusahaan cangkang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Bagikan