Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 November 2022
Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Ilustrasi - gangguan ginjal (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan terhadap kasus gangguan ginjal akut yang menyebabkan banyak anak jadi korban terus bergulir.

Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 28 saksi dari PT Afi Pharma mengenai kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Diketahui, PT Afi Pharma diduga memproduksi obat sirop yang melebihi ambang batas aman.

Baca Juga:

Tak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Per 31 Oktober

"Kami juga harus meminta klarifikasi dari Kemenkes, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), kita juga berkembang ke importir," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/11).

Menurut Pipit, dari puluhan saksi yang telah diperiksa, salah satunya Direktur Utama PT Afi Pharma.

Pipit belum memerinci isi materi hasil pemeriksaan tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Khususnya mengenai bahan tambahan yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.

"Itulah nanti kami mengerucut ke sana, siapa yang menyuplai, siapa yang menerima, siapa yang mengecek. Kami dalami kok bisa enggak dideteksi gitu," ucapnya.

Tak hanya itu, Pipit mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu kesediaan pejabat BPOM untuk dilakukan permintaan keterangan. Khususnya soal mekanisme pengawasan.

Karena masih meminta klarifikasi, Pipit menyebut pemeriksaan bisa dilakukan di kantor BPOM ataupun di Mabes Polri.

"Yang jelas, kami mengirimkan personel kita untuk meminta di sana, dan kita sudah mengirim surat. Tinggal kita menunggu saja," kata dia.

Baca Juga:

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Pipit juga meminta BPOM objektif dan transparan ketika dimintai klarifikasi terkait kasus yang ada tersebut.

Hal ini dirasa perlu dilakukan agar permasalahan yang ada menjadi terang.

"Semua harus terbuka," pungkasnya.

Sebelumnya, Polri membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Anggota tim ini terdiri atas Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini.

Tim akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut, antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Knu)

Baca Juga:

Tidak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut Per 7 November 2022

#Ginjal #Gagal Ginjal #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan