Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah menjadwalkan sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengaku pihaknya sudah mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi.
Baca Juga:
"Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM), Kami sudah koordinasi," ujar Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/11).
Kendati begitu, tambah Pipit, pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak BPOM. Selain itu, dia juga belum menyampaikan secara detail terkait materi pemeriksaan.
"Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan setelah peoses gelar perkara pada Selasa (1/11).
Baca Juga:
Dalam kasus gangguan ginjal akut ini, BPOM sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif pengentian produksi, distribusi hingga menarik dan memusnahkan produk sejumlah obat.
Selain itu, BPOM juga menjatuhkan sanksi administratif pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk fasilitas produksi cairan oral non betalaktam.
Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan, kegiatan produksi dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu diduga melanggar tindak pidana.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Hingga 6 November 2022, sebanyak 195 orang dinyatakan meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
