Bareskrim Bakal Ambil Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI Temuan Komnas HAM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Februari 2021
Bareskrim Bakal Ambil Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI Temuan Komnas HAM

Komnas HAM cek kendaraan laskar FPI. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri akan bertemu dengan Komnas HAM untuk menindaklanjuti hasil investigasi kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol saat mengawal Rizieq Shihab.

"Pekan ini, akan bertemu Bareskrim dengan Komnas HAM. Di situ akan diserahkan barang bukti. Tunggu saja waktunya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2).

Baca Juga:

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Ditindaklanjuti

Ia menegaskan, penyidik Bareskrim membutuhkan barang bukti tersebut untuk bisa menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM. Sejauh ini, pihak Komnas HAM merespons akan memberikan barang bukti tersebut kepada Polri.

Penyidik Bareskrim Polri telah menerima dan mempelajari hasil investigasi Komnas HAM dengan tebal 60 halaman itu. Paling tidak, ada dua hal yang dicermati oleh Polri dalam hal ini, pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas, dan yang kedua, permasalahan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing).

Komnas HAM telah mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Komnas Ham menemukan terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.

Kendaraan polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21-12-2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww
Kendaraan polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21-12-2020). (Foto: Antara)

Dalam kesimpulan Komnas HAM, dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai Km 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di Km 50.

Sebanyak empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari Km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Sehingga, Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui pengadilan pidana. (Knu)

Baca Juga:

Obok-Obok TKP Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Klaim Temukan Fakta Baru

#Komnas HAM #Front Pembela Islam (FPI) #FPI Dilarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Bagikan