Banyak Siswa Keracunan, DPR Minta Kualitas Bahan Makan Bergizi Gratis Diaudit
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Kualitas makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan, setelah adanya sejumlah siswa yang keracunan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk segera melakukan audit terhadap standar keamanan makanan dalam program MBG.
Menurutnya, audit keamanan kandungan menu MBG menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan tidak hanya memenuhi kebutuhan nutrisi anak.
“Tapi juga juga bebas dari kontaminan dan bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan," kata Yahya, Selasa (5/8).
Baca juga:
215 Siswa di NTT Keracunan, DPR Desak Aparat Usut Kelalaian Penyedia Makan Bergizi Gratis
Ia pun mendorong BGN untuk menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi sepanjang rantai distribusi makanan.
Khususnya, di wilayah rawan seperti NTT dan daerah-daerah terpencil lainnya.
"Kelemahan dalam pengelolaan distribusi sering kali menjadi celah munculnya risiko keracunan dan gangguan kesehatan lainnya," ungkapnya.
Yahya juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memastikan keterlibatan tenaga kesehatan daerah dalam proses pengawasan.
Baca juga:
Tujuannya agar proses pengiriman, penyimpanan, dan penyajian MBG dapat berjalan sesuai standar keamanan pangan yang berlaku.
"Peran nakes sangat vital dalam mengidentifikasi penyebab masalah, memberikan pertolongan medis, dan melakukan edukasi kepada sekolah serta keluarga terkait pencegahan," kata Yahya.
Selain itu, pihaknya berharap pemerintah dapat mengintegrasikan audit, pengawasan, dan respons kesehatan secara holistik, agar MBG bisa terus berjalan efektif, aman, dan memberi manfaat maksimal bagi anak-anak Indonesia.
Sebab, aspek kesehatan publik harus menjadi prioritas.
"Saya yakin, keberhasilan program bukan hanya soal kuantitas penerima manfaat, tetapi lebih jauh pada jaminan keamanan dan kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," tutup dia. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu