Banyak Kasus Mangkrak, KPK Era Agus Rahardjo Dianggap Gagal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 11 Desember 2019
Banyak Kasus Mangkrak, KPK Era Agus Rahardjo Dianggap Gagal

Praktisi hukum Petrus Selestinus. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus berharap Komjen (Pol) Firli Bahuri mampu membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lebih baik.

Menurut Petrus, KPK di era kepemimpinan Agus Rahardjo cs gagal mewujudkan lembaga antirasuah itu menjadi garda terdepan memberantas seluruh pelaku korupsi.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Sesalkan Peniadaan Bung Hatta Anti-Corruption Award 2019

"UU KPK memberikan KPK dengan lima tugas dan kewenangan besar yaitu: koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan; pencegahan tindak pidana korupsi, dan monitor, namun gagal diimplementasikan," kata Petrus dalam acara diskuai Forum Lintas Hukum Indonesia di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Petrus berujar, dari sejumlah kewenangan ini, tugas besar yang menonjol dilaksanakan adalah hanya bidang penindakan saja, sementara bidang tugas lainnya nyaris tak terdengar.

"Tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan itu pun gagal dilaksanakan, karena banyak kasus besar mangkrak (tidak tuntas) diselesaikan oleh KPK (BLBI, Bank Century, e-KTP dll). Belum lagi kasus-kasus besar yang mangkrak di kepolisian dan kejaksaan yang juga menjadi wewenang KPK untuk mengambilalih tetapi kenyataannya tidak pernah dilakukan," papar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.

Petrus berujar, kegagalan pencegahan dan pemberantasan korupsi selama 15 tahun perjalanan KPK tidak semata-mata karena ada titik lemah pada UU KPK, tetapi juga pada persoalan kapasitas pimpinan KPK yang mudah diintervensi.

"Pimpinan KPK akhirnya melakukan praktik tebang pilih dan memilih jalan pintas melakukan penindakan dengan cara OTT, karena OTT tidak mudah diintervensi dan mendapat publikasi luas, tetapi OTT juga bisa diorder untuk target-target tertentu," sesal dia.

Baca Juga:

KPK Buka Peluang Usut Skandal Penyelundupan Harley di Garuda

Petrus meyakini, KPK gagal melaksanakan tugasnya karena tidak semua tugas, wewenang, dan kekuasaan besar yang diberikan oleh UU diimplementasikan. Contohnya, kewenangan koordinasi dan supervisi yang memungkinkan KPK mengambilalih penyidikan atau penuntutan dari Polri atau Kejaksaan, namun KPK tidak pernah lakukan itu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Irjen Pol Firli Bahuri di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/11). (Foto: Antara)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Irjen Pol Firli Bahuri di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/11). (Foto: Antara)

"KPK justru terjebak dalam tindakan-tindakan konvensional yang sama, yang selama ini terjadi atau dikhawatirkan terjadi pada Polri dan kejaksaan, sehingga KPK kehilangan soperbody-nya, menjadi loyo dan gagal mengeksekusi kekuasaan yang digdaya itu," tutup Petrus. (Knu)

Baca Juga:

KPK Periksa Staf DPR Terkait Kasus Imam Nahrawi

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - 2 jam, 57 menit lalu
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Bagikan