Pimpinan KPK Sesalkan Peniadaan Bung Hatta Anti-Corruption Award 2019

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang puji Presiden Jokowi jika benar terbitkan Perppu UU KPK (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyesalkan keputusan peniadaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2019. Menurut Saut, pemberian penghargaan bagi para pejuang antikorupsi harus tetap ada.
"Menurut saya yang paling baik adalah jangan pernah berhenti gitu, jangan pernah capek," kata Saut di Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/12).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, alasan peniadaan BHACA lantaran 2019 dipandang sebagai tahun duka bagi pemberantasan korupsi dalam negeri. Meski setuju dengan alasan tersebut, Saut menegaskan BHACA harus tetap ada. Jika tidak, Saut khawatir angka korupsi dalam negeri dapat meningkat.
"Tapi kegiatan, ada dinamika itu biasa. Cuma saya khawatir malah dia turun ke bawah dan itu yang kita enggak mau," ujar Saut.
Menurut Saut, ditiadakannya BHACA tahun ini sebaiknya direspons sebagai suatu dorongan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
"Ini dorongan kita semua untuk kemudian harus cepat mendorong perubahan itu. Mendorong perubahan itu ya harus kompleks, enggak bisa dari KPK saja. Hari ini kan kita mencoba dorong perubahan lewat perubahan ini," tandas Saut.

Diketahui, suramnya pemberantasan tahun ini, dimulai dengan pemilihan calon pimpinan KPK bermasalah. Puncaknya, ketika Presiden Jokowi dan DPR mengesahkan revisi Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan.
Menurut Bivitri, dewan juri mengambil keputusan ini secara bulat. Selain Bivitri, dewan juri lainnya yang setuju meniadakan penghargaan dua tahunan ini ialah Zainal Arifin Mochtar, Yopie Hidayat, Agung Pambudi, dan Betti Alisjahbana.
Baca Juga:
Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri
Bivitri mengatakan dewan juri sebenarnya juga mengusulkan Bung Hatta Award untuk Jokowi dicabut. Namun, usul itu tak disetujui oleh pendiri Bung Hatta Award.
Bung Hatta Award adalah penghargaan yang diberikan kepada tokoh yang dianggap bersih dari korupsi. Jokowi menerima penghargaan ini saat masih menjabat Wali Kota Solo pada 2010. Usul pencabutan penghargaan kepada Jokowi mengemuka ketika mantan Wali Kota Solo ini menyetujui pembahasan revisi UU KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
