Pilpres 2019

Banyak ASN Sering Absen, Wagub Papua Barat Ancam Pangkas Tunjangan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 November 2018
Banyak ASN Sering Absen, Wagub Papua Barat Ancam Pangkas Tunjangan

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani (Foto: papuakini.co)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Presentase kehadiran aparatur negeri sipil (ASN) di Provinsi Papua Barat membuat gerah Wakil Gubernur Mohamad Lakotani. Betapa tidak, pada saat apel gabungan, jumlah ASN yang hadir hanya sedikit. Sementara sebagian besar lebih memilih absen.

"Masih banyak yang tidak hadir, ini apa masalahnya. Padahal sudah ada kebijakan yang luar biasa yang berpihak kepada pegawai," kata Lakotani dihadapan pejabat eselon dan seluruh ASN di Manokwari, Senin (5/11).

Bukan hanya sekali lagi Lakotani menyoroti kehadiran ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat. Sudah berulangkali diingatkan namun tetap saja ada oknum ANS yang membandel dan bolos. Padahal, tunjangan untuk para ASN sudah dinaikkan dengan jumlah yang relatif besar.

Menurut Lakotani, mulai tahun 2018 seluruh ASN sudah menerima tunjangan penambahan penghasilan (TPP) yang jumlahnya tidak sedikit. Melalui kebijakan tersebut seharusnya kinerja ASN meningkat.

Wagub Papua Barat Mohamad Lakotani
Wagub Papua Barat Mohamad Lakotani (Foto: papuakini.co)

"Dan kalau kita lihat yang tidak hadir ya orang itu-itu saja. Dalam aturan sudah jelas, yang dapat TPP ya yang rajin masuk, yang tidak jangan ribut untuk meminta tunjangan," ujarnya.

Wagub Papua Barat mengemukakan, masih banyak orang yang mengantre untuk menjadi pegawai negeri sipil. Semestinya ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat bersyukur karena sudah menyandang status pegawai.

"Kalian harus bersyukur, karena masih banyak orang mengantre, tapi belum berkesempatan. Yang sudah ini mestinya menjaga baik kepercayaan negara, dengan melaksanakan tugas sesuai tupoksinya," ucapnya, menegaskan.

Sebagaimana dilansir Antara, TPP bagi pegawai Provinsi Papua Barat sudah diterapkan sejak Agustus 2018, penambahan penghasilan bagi pejabat eselon I ditetapkan sebesar Rp50 juta perbulan, eselon IIA Rp35 juta, eselon IIB Rp25 juta, Eselon III Rp17,5 juta dan Eselon IV Rp10 juta.

TPP bagi staf golongan I hingga pejabat fungsional utama dirancang pada kisaran Rp2,5 juta hingga Rp8 juta perbulan. Bagi tenaga pendidik nonsertifikasi dirancang sebesar Rp1,5 juta. Tenaga pendidik yang sudah tersertifikasi Rp1 juta.

Seiring dengan penerapan TPP tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerapkan apel gabungan setiap hari. Apel yang wajib diikuti seluruh pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah tersebut dipusatkan di lapangan apel kantor gubernur.

Pada apel tersebut, seluruh OPD wajib melaporkan kehadiran pegawai masing-masing. Tingkat kehadiran pegawai di seluruh OPD dapat diketahui seluruh peserta apel.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dianggap Tabrak UU Pemilu, Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu

#Papua Barat #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Gubernur Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Kedua wilayah itu sampai kapanpun tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Hasil ini menjadi sinyal penting perlunya konsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Indonesia
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Program ini mengajak peserta untuk berjalan kaki 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Indonesia
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Wagub Rano klarifikasi, Pemprov DKI mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Indonesia
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Ancaman ini bertolak belakang dengan imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Indonesia
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Pramono meminta BKP DKI Jakarta untuk terus mengingatkan regulasi transportasi umum setiap rabu kepada para ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Indonesia
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Jakarta menyediakan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN pada hari tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Indonesia
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Sedangkan, Belanda itu telah mendorong partisipasi tenaga kerja perempuan dengan pengaturan jam kerja yang lebih pendek
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Bagikan