Banyak ASN Sering Absen, Wagub Papua Barat Ancam Pangkas Tunjangan


Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani (Foto: papuakini.co)
MerahPutih.Com - Presentase kehadiran aparatur negeri sipil (ASN) di Provinsi Papua Barat membuat gerah Wakil Gubernur Mohamad Lakotani. Betapa tidak, pada saat apel gabungan, jumlah ASN yang hadir hanya sedikit. Sementara sebagian besar lebih memilih absen.
"Masih banyak yang tidak hadir, ini apa masalahnya. Padahal sudah ada kebijakan yang luar biasa yang berpihak kepada pegawai," kata Lakotani dihadapan pejabat eselon dan seluruh ASN di Manokwari, Senin (5/11).
Bukan hanya sekali lagi Lakotani menyoroti kehadiran ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat. Sudah berulangkali diingatkan namun tetap saja ada oknum ANS yang membandel dan bolos. Padahal, tunjangan untuk para ASN sudah dinaikkan dengan jumlah yang relatif besar.
Menurut Lakotani, mulai tahun 2018 seluruh ASN sudah menerima tunjangan penambahan penghasilan (TPP) yang jumlahnya tidak sedikit. Melalui kebijakan tersebut seharusnya kinerja ASN meningkat.

"Dan kalau kita lihat yang tidak hadir ya orang itu-itu saja. Dalam aturan sudah jelas, yang dapat TPP ya yang rajin masuk, yang tidak jangan ribut untuk meminta tunjangan," ujarnya.
Wagub Papua Barat mengemukakan, masih banyak orang yang mengantre untuk menjadi pegawai negeri sipil. Semestinya ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat bersyukur karena sudah menyandang status pegawai.
"Kalian harus bersyukur, karena masih banyak orang mengantre, tapi belum berkesempatan. Yang sudah ini mestinya menjaga baik kepercayaan negara, dengan melaksanakan tugas sesuai tupoksinya," ucapnya, menegaskan.
Sebagaimana dilansir Antara, TPP bagi pegawai Provinsi Papua Barat sudah diterapkan sejak Agustus 2018, penambahan penghasilan bagi pejabat eselon I ditetapkan sebesar Rp50 juta perbulan, eselon IIA Rp35 juta, eselon IIB Rp25 juta, Eselon III Rp17,5 juta dan Eselon IV Rp10 juta.
TPP bagi staf golongan I hingga pejabat fungsional utama dirancang pada kisaran Rp2,5 juta hingga Rp8 juta perbulan. Bagi tenaga pendidik nonsertifikasi dirancang sebesar Rp1,5 juta. Tenaga pendidik yang sudah tersertifikasi Rp1 juta.
Seiring dengan penerapan TPP tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerapkan apel gabungan setiap hari. Apel yang wajib diikuti seluruh pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah tersebut dipusatkan di lapangan apel kantor gubernur.
Pada apel tersebut, seluruh OPD wajib melaporkan kehadiran pegawai masing-masing. Tingkat kehadiran pegawai di seluruh OPD dapat diketahui seluruh peserta apel.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dianggap Tabrak UU Pemilu, Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat](https://img.merahputih.com/media/57/8d/e2/578de21120a135d5d5e7d2c791ac4b97_182x135.png)
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
