Dianggap Tabrak UU Pemilu, Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (tengah). Foto: MP/Fadhli
MerahPutih.Com - Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro ke Bawaslu RI karena mengajak warganya untuk tidak memilih Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Menurut Fajri, tindakan Seno Samudro yang juga kader PDI Perjuangan itu merugikan pasangan Prabowo-Sandi dan bertentangan dengan aturan terkait pejabat publik.
"Diduga tindakan yang dilakukan Bupati Boyolali Seno Samodro yang merupakan pejabat negara telah melakukan tindakan mengajak masyarakat Boyolali untuk tidak memilih Bapak Prabowo," ujar pelapor, Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (5/11).
Lebih lanjut, Hanfi Fajri mengungkapkan Prabowo dirugikan dengan ucapan yang dinilai provokatif dari seorang pejabat publik saat acara kampanye di dalam ruangan itu.
Bupati Boyolali diduga melanggar Pasal 282 juncto Pasal 306 juncto Pasal 547 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Selain itu, Hanfi akan melaporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim Polri karena dalam pidatonya menyebut Prabowo dengan umpatan nama untuk jenis binatang anjing dalam Bahasa Jawa.
"Untuk mewujudkan adanya pemilu yang jujur, bersih, adil dan bermartabat, maka dengan ini melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu," ucap Hanfi sebagaimana dilansir Antara.
Ada pun dugaan pelanggaran oleh Bupati Boyolali dalam kampanye di ruangan tersebut dilakukan di Kabupaten Boyolali pada 4 November 2018.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kunjungi Kantor Sinode Gereja Masehi Injil di Minahasa, Ini Janji Sandiaga Uno
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi