Pilpres 2019

Dianggap Tabrak UU Pemilu, Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 November 2018
Dianggap Tabrak UU Pemilu, Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (tengah). Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro ke Bawaslu RI karena mengajak warganya untuk tidak memilih Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Menurut Fajri, tindakan Seno Samudro yang juga kader PDI Perjuangan itu merugikan pasangan Prabowo-Sandi dan bertentangan dengan aturan terkait pejabat publik.

"Diduga tindakan yang dilakukan Bupati Boyolali Seno Samodro yang merupakan pejabat negara telah melakukan tindakan mengajak masyarakat Boyolali untuk tidak memilih Bapak Prabowo," ujar pelapor, Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (5/11).

Para komisioner Bawaslu RI
Para komisioner Bawaslu RI saat menerima laporan pelanggaran kampanye (MP/Fadhli)

Lebih lanjut, Hanfi Fajri mengungkapkan Prabowo dirugikan dengan ucapan yang dinilai provokatif dari seorang pejabat publik saat acara kampanye di dalam ruangan itu.

Bupati Boyolali diduga melanggar Pasal 282 juncto Pasal 306 juncto Pasal 547 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, Hanfi akan melaporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim Polri karena dalam pidatonya menyebut Prabowo dengan umpatan nama untuk jenis binatang anjing dalam Bahasa Jawa.

"Untuk mewujudkan adanya pemilu yang jujur, bersih, adil dan bermartabat, maka dengan ini melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu," ucap Hanfi sebagaimana dilansir Antara.

Ada pun dugaan pelanggaran oleh Bupati Boyolali dalam kampanye di ruangan tersebut dilakukan di Kabupaten Boyolali pada 4 November 2018.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kunjungi Kantor Sinode Gereja Masehi Injil di Minahasa, Ini Janji Sandiaga Uno

#Bawaslu RI #Boyolali #Pelanggaran Kampanye #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Istana membantah isu Menkeu Purbaya diganti Chatib Basri. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tak percaya isu.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Bagikan