Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bantah Isu SPPG Fiktif, BGN: Dana Program MBG Sangat Ketat dan Terverifikasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bantah Isu SPPG Fiktif, BGN: Dana Program MBG Sangat Ketat dan Terverifikasi

Program makan bergizi gratis. (Foto: Merahputih/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah ramai diperbincangkan. Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada SPPG fiktif.

“Berita SPPG fiktif muncul karena warga menemukan titik-titik lokasi yang dipasangi banner atau spanduk bertuliskan ‘Di sini akan dibangun SPPG’,” kata Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam keterangannya, Senin (22/9).

Sony menjelaskan, titik-titik tersebut memang telah didaftarkan ke portal BGN oleh pihak tertentu. Namun, pembangunan dapur MBG di sejumlah lokasi itu tak kunjung terealisasi selama berbulan-bulan.

“Hal ini tentu saja menghambat Program MBG, karena membuat calon mitra yang serius membangun menjadi tertahan, sebab di sistem lokasi tersebut terlihat penuh,” ujarnya.

Baca juga:

Bantah Isu Minyak Babi di Nampan MBG, Kepala BGN: Sudah Dapat Sertifikat Halal

Lebih lanjut, Sony menegaskan sistem verifikasi pembangunan SPPG sangat ketat. Prosesnya mencakup 10 tahapan, mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum dana MBG bisa dicairkan.

Adapun pencairan anggaran juga dikontrol dengan ketat. Dana hanya bisa digunakan jika diusulkan yayasan sebagai maker dan disetujui Kepala SPPG sebagai approver, sesuai kebutuhan serta harga pasar yang berlaku.

“Dengan demikian, bila ada bangunan SPPG namun tidak memiliki Kepala SPPG maupun PIC yayasan, maka tidak akan ada akun virtual. Tanpa akun virtual, anggaran tidak bisa dikirimkan. Jadi, tidak mungkin ada SPPG fiktif,” tegas Sony.

Baca juga:

BGN Klaim Banyak Restoran Beralih Fungsi Jadi Dapur MBG, Bakal Ada 14 Ribu SPPG Dibangun Tanpa APBN

Sebagai langkah korektif, BGN telah melakukan reset terhadap usulan yang tidak menunjukkan progres lebih dari 20 hari, membuka kanal pengaduan melalui WhatsApp dengan verifikasi bukti, serta menggelar pertemuan dengan calon mitra di 16 kota untuk memastikan keseriusan pembangunan.

“Kami juga melakukan rollback terhadap usulan-usulan yang masih berstatus persiapan,” pungkasnya. (Knu)

#Badan Gizi Nasional #SPPG #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa dan hasilnya ada sekitar 5.000 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Pemerintah telah memiliki data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Bagikan