Bank Syariah Indonesia Segera Rebranding Kantor dan Target Bisnis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Desember 2020
Bank Syariah Indonesia Segera Rebranding Kantor dan Target Bisnis

BRI Syariah. (Foto: BRI Syariah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah terbentuk, Bank Syariah Indonesia (BSI) bergerak cepat dengan menyiapkan rencana bisnis yang akan dilakukan pada 2021-2023.

Bank yang merupakan gabungan 3 bank syariah BUMN tidak ingi menggambarkan bank eksklusif tapi inklusif, dan jadi bank syariah universal.

Ketua Project Manajemen Office Merger Bank Syariah Hery Gunardi yang juga akan menjadi Direktur Utama BSI menjelaskan, pihaknya akan merangkul semua lapisan nasabah baik milenial maupun nonmilenial sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Juga:

Bank Syariah BUMN Digabung, Erick Pastikan Tidak Ada PHK

Ia melanjutkan, BSI akan memperkuat bisnis wholesale banking dengan membangun jangkar client mengingat modal yang miliki dari merger tiga bank syariah milik perusahaan anak bank BUMN itu.

Bisnis di wholesale, lanjut dia, akan membidik rantai nilai segmentasi mulai dari prinsipal, distributor, subdistributor sesuai dengan prinsip syariah. Selanjutnya BSI juga ingin menjadi pemimpin dalam pembiayaan sindikasi.

Program yang disusun juga denga menargetkan pasar sukuk global terutama di Timur Tengah mengingat potensi pasar yang besar dengan rencana mendirikan kantor perwakilan di Dubai pada 2021.

“Dengan demikian, kalau ada perusahaan bagus di Indonesia seperti BUMN ingin melakukan isue sukuk global, nanti bank ini bisa bantu mencari dari sisi investor,” katanya dikutip Antara.

Layanan Bank
Layanan Bank Syariah. (Foto: Antara).

Bank juga akan memperkuat lini bisnis konsumer baik otomotif dan KPR serta ritel dengan basis pembiayaan menggunakan gaji nasabah atau payroll dengan produk mitra guna.

Pihaknya juga akan mendukung kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendorong UMKM yang terintegrasi atau merupakan referral dari cabang dan memiliki rantai nilai dari bisnis wholesale.

BSI juga akan mendorong pengembangan digital banking serta meningkatkan produk-produk yang menjadi primadona di antaranya gadai emas, cicil emas, zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dengan melakukan rebranding ulang kantor cabang sebanyak 1.200 cabang. (*)

Baca Juga:

Pesta Diskon Demi Selamatkan Produk Lokal UMKM

#Bank Syariah #Bank Syariah Indonesia #BUMN #Kinerja BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan