Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara mengatakan bahwa 32 orang narapidana kabur memanfaatkan banjir yang menjebol dinding pagar Lapas Kelas IIA Jambi.
"Sampai saat ini yang baru berhasil didata berdasarkan satu blok dari tiga blok di Lapas Klas II A Jambi, ada 32 orang napi yang kabur dan sampai saat ini mereka masih kita buru bersama pihak kepolisian," kata Bambang Palasara kepada wartawan di Lapas Jambi, Rabu (16/4).
Ke-32 orang napi yang berasal dari blok A 2 tersebut, sampai saat ini belum bisa terdata dan besar kemungkinan mereka kabur melarikan diri memanfaatkan situasi banjir menerjang lapas yang terjadi Rabu sekitar pukul 01.30 WIB hingga 04.00 WIB.
Bambang mengatakan, masih ada dua blok lainnya yang warga binaan atau para napi belum terdata kembali dan sampai saat ini belum bisa didata untuk memastikan jumlah mereka di dalam sel karena air masih menggenangi lapas setelah diguyur hujan semalam.
Petugas lapas Jambi masih terus melakukan pendataan dibantu pihak kepolisian dan TNI terhadap warga binaan Lapas Klas II A Jambi tersebut.
Sementara itu, untuk jumlah napi yang berhasil ditangkap setelah melarikan diri ada 19 orang napi dan ditambah lagi dua napi yang menyerahkan diri ke petugas lapas dan polisi karena mereka tidak bisa berenang.
"Jadi, sudah ada sebanyak 21 orang napi yang kembali diamankan dan kini mereka di tempatkan di Mapolresta untuk diproses dan upaya itu berkat kerja sama antara polisi dan TNI membantu petugas lapas untuk menangkap para napi yang kabur," kata Bambang Palasara.
Kakanwil menjelaskan, kejadian banjir yang menerjang dan mengakibatkan dinding pagar lapas Jambi jebol terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, dan setelah menerima laporan itu pihak Kanwil Kemenkumham berkoordinasi dengan Polda, Polresta, dan Korem dan Kodim untuk mengatasi masalah yang terjadi sehingga dengan cepat personel kepolisian dan TNI tiba di lapas membantu pengamanan.
Sampai saat ini kondisi di dalam Lapas Klas II A Jambi cukup kondusif, walaupun khusus napi dan tahanan wanita di dalam lapas Jambi tersebut dievakuasi ke sel tahanan milik Imigrasi Jambi untuk sementara guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Sumber: ANTARA