Bangun Jalur Sepeda, Pemprov DKI Kucurkan Anggaran Miliaran Rupiah

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 02 November 2019
 Bangun Jalur Sepeda, Pemprov DKI Kucurkan Anggaran Miliaran Rupiah

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengusulkan anggaran puluhan miliar untuk pembangunan jalur khusus sepeda.

Syafrin mengatakan, anggaran ini untuk memenuhi target pemasangan jalur sepanjang 500 kilometer.

Baca Juga:

Pemprov DKI Sediakan 17 Rute Jalur Sepeda di Jakarta

"Tahun depan kami sudah mengusulkan total sekitar Rp62 miliar untuk pembangunan jalur sepeda lanjutan. Kami inisiasi ada 500 km jalur sepeda dan kita harapkan tahun depan ada sekitar 200 km jalur sepeda tambahan," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/11).

Jalur sepeda di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta jajal jalur sepeda dari Veldrome-Balai Kota. (Foto: Twitter@aniesbaswedan)

Syafrin mengatakan, pemasangan lajur sepeda akan menggunakan sistem blok.

"Kami akan menggunakan pola 35 dimana setiap 5 m akan ada 3 meter per blok marka hijau ini sehingga kita bisa mencapai 200 kilometer," jelas Syafrin.

Syafrin mengklaim, cat untuk menandai lajur jalan menggunakan cat produksi dalam negeri.

"Kami gunakan cat termoplastik dan ini sudah diproduksi dalam negeri. Sementara untuk marka warna colplastik. Ini belum diproduksi dalam negeri, jadi yang kita gunakan harga yang sesuai dengan e katalog;" ungkapnya.

Kadishub Jelaskan Marka Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Raya.

Syafrin mengatakan, ada tiga marka yang pertama garis putih solid (tersambung), garis putih putus-putus dan marka hijau penanda jalur sepeda.

"Jadi untuk marka solid yang putih tujuanya adalah untuk menandakan di jalur tersebut adalah jalur sepeda. Kemudian marka hijau itu untuk mengingatkan seluruh pengendara apakah itu pesepeda atau pengendara motor, begitu melintasi jalur hijau tersebut itu diperuntukan bagi sepeda saja. Sehingga mereka teringat untuk tidak melanggar jalur sepeda marka solid itu," urai Syafrin.

Syafrin menambahkan, adapun sanksi yamg diberikan kepada masyarakat apabila melanggar jalur putih solid.

"Yang dikenakan sanksi adalah jalur yang marka putihnya solid, begitu markanya putihnya putus-putus itu bersama-sama, Itu mix traffic, tetapi begitu marka solid maka begitu ada pelanggaran, apakah roda empat atau dua ini langsung Kita tetapkan pelanggaran dan kenakan pelanggaran tindak pidana ringan," tuturnya.

Baca Juga:

Akses Jalur Sepeda di Jakarta Memasuki Masa Uji Coba

Jalur sepeda yang akan dipermanenkan pada tanggal 20 November ini diharapkan dapat menurunkan angka polusi di Jakarta.

"Tentu kita harapkan dengan masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi, menggunakan angkutan umum, maka akan ada perbaikan dua hal. Pertama kinerja lalu lintas meningkat, dan kemudian kelinerja lingkungan juga meningkat," tutup Syafrin.(Knu)

Baca Juga:

Denda Tilang Pelanggar Jalur Sepeda DKI Rp500 Ribu, Ini Dasar Hukumnya

#Sepeda Listrik #Pemprov DKI #Dinas Perhubungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Demo buruh di Jakarta pada Kamis (24/9) akan diikuti ribuan orang. Ada beberapa ruas jalan yang bisa dihindari.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Viral lima mobil menerobos CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu (23/8) lalu. Identitasnya kini sedang diburu.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Bagikan