Bangun Jalur Sepeda, Pemprov DKI Kucurkan Anggaran Miliaran Rupiah

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 02 November 2019
 Bangun Jalur Sepeda, Pemprov DKI Kucurkan Anggaran Miliaran Rupiah

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengusulkan anggaran puluhan miliar untuk pembangunan jalur khusus sepeda.

Syafrin mengatakan, anggaran ini untuk memenuhi target pemasangan jalur sepanjang 500 kilometer.

Baca Juga:

Pemprov DKI Sediakan 17 Rute Jalur Sepeda di Jakarta

"Tahun depan kami sudah mengusulkan total sekitar Rp62 miliar untuk pembangunan jalur sepeda lanjutan. Kami inisiasi ada 500 km jalur sepeda dan kita harapkan tahun depan ada sekitar 200 km jalur sepeda tambahan," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/11).

Jalur sepeda di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta jajal jalur sepeda dari Veldrome-Balai Kota. (Foto: Twitter@aniesbaswedan)

Syafrin mengatakan, pemasangan lajur sepeda akan menggunakan sistem blok.

"Kami akan menggunakan pola 35 dimana setiap 5 m akan ada 3 meter per blok marka hijau ini sehingga kita bisa mencapai 200 kilometer," jelas Syafrin.

Syafrin mengklaim, cat untuk menandai lajur jalan menggunakan cat produksi dalam negeri.

"Kami gunakan cat termoplastik dan ini sudah diproduksi dalam negeri. Sementara untuk marka warna colplastik. Ini belum diproduksi dalam negeri, jadi yang kita gunakan harga yang sesuai dengan e katalog;" ungkapnya.

Kadishub Jelaskan Marka Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Raya.

Syafrin mengatakan, ada tiga marka yang pertama garis putih solid (tersambung), garis putih putus-putus dan marka hijau penanda jalur sepeda.

"Jadi untuk marka solid yang putih tujuanya adalah untuk menandakan di jalur tersebut adalah jalur sepeda. Kemudian marka hijau itu untuk mengingatkan seluruh pengendara apakah itu pesepeda atau pengendara motor, begitu melintasi jalur hijau tersebut itu diperuntukan bagi sepeda saja. Sehingga mereka teringat untuk tidak melanggar jalur sepeda marka solid itu," urai Syafrin.

Syafrin menambahkan, adapun sanksi yamg diberikan kepada masyarakat apabila melanggar jalur putih solid.

"Yang dikenakan sanksi adalah jalur yang marka putihnya solid, begitu markanya putihnya putus-putus itu bersama-sama, Itu mix traffic, tetapi begitu marka solid maka begitu ada pelanggaran, apakah roda empat atau dua ini langsung Kita tetapkan pelanggaran dan kenakan pelanggaran tindak pidana ringan," tuturnya.

Baca Juga:

Akses Jalur Sepeda di Jakarta Memasuki Masa Uji Coba

Jalur sepeda yang akan dipermanenkan pada tanggal 20 November ini diharapkan dapat menurunkan angka polusi di Jakarta.

"Tentu kita harapkan dengan masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi, menggunakan angkutan umum, maka akan ada perbaikan dua hal. Pertama kinerja lalu lintas meningkat, dan kemudian kelinerja lingkungan juga meningkat," tutup Syafrin.(Knu)

Baca Juga:

Denda Tilang Pelanggar Jalur Sepeda DKI Rp500 Ribu, Ini Dasar Hukumnya

#Sepeda Listrik #Pemprov DKI #Dinas Perhubungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pramono mengungkapkan bahwa saat ini subsidi yang ditanggung Pemprov per tiket Transjakarta sudah melebihi Rp9.000
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir adalah lokasi yang menerapkan sistem tumpang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Pramono kini memberikan izin agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melaksanakan proses lelang pada November dan Desember
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Fajar juga mengakui adanya hambatan signifikan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menambah TPU baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Bagikan