Bandingkan Hak Angket KPK, Lebih Baik DPR Angket Polisi
Warga membawa peti mati saat melakukan aksi unjuk rasa menolak hak angket terhadap KPK di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/5). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai rekomendasi Pansus untuk membekukan KPK merupakan wujud asli niatan awal pembentukan Pansus.
Niatan tersebut terbaca dengan sikap DPR yang cenderung tidak mau tahu atas insiden penyiraman air keras kepada salah satu penyidik KPK Novel Baswedan.
Empat bulan lebih, kasus Novel tak terpecahkan, akan tetapi tak ada suara lantang menyerukan angket terhadap polisi.
"Jangankan itu, rasa simpati anggota Pansus terhadap Novel saja masih jarang terdengar," kata Ray di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9).
Justru mengherankan, kata Ray, DPR malah mengangket KPK lantaran anggotanya banyak disebut dalam surat dakwaan kasus mega proyek e-KTP.
"Terkesan DPR ingin memperlambat penyidikan kasus E-KTP dengan manuver politik hak angket," ujarnya.
Ia pun berpendapat, alangkah baiknya DPR mengangket polisi atas kasus Novel yang tak kunjung menemukan penyiram air keras.
"Kalau mau sebenarnya bagus angket polisi yang terkait kasus Novel. Kenapa belum terungkap," kata Ray. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pansus Ingin Bekukan KPK, Rai Rangkuti: Sikap Presiden Diuji
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat
Sama-Sama Mampu Menangkan Pilpres, Ganjar dan Prabowo Sulit Dipasangkan
Putusan PN Jakpus Dinilai Bisa jadi Pelajaran bagi KPU untuk Bertindak Adil
Isu Penundaan Pemilu 2024 Hanya Beredar di Lingkungan Istana
Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024
Erick Thohir Dinilai Punya 'Modal Kuat' jadi Cawapres 2024