Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bandara I Gusti Ngurah Rai Beroperasi 24 Jam Selama KTT G20

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 05 November 2022
Bandara I Gusti Ngurah Rai Beroperasi 24 Jam Selama KTT G20

Penumpang pesawat udara tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (14/8). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai, Bali. SE ini telah diterbitkan pada 3 November lalu.

"Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan, mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan KTT Presidensi G20 Indonesia," ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono di Jakarta, Sabtu (5/11).

Baca Juga

Polri Gunakan Teknologi Face Recognition Perketat Pengamanan KTT G20

Nur Isnin menuturkan, pihaknya telah menginstruksikan semua jajaran Kemenhub agar berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan pelaksanaan penerbangan dari atau ke Bandara Ngurah Rai dengan memperhatikan alokasi ketersediaan sarana dan prasarana penerbangan guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan.

"Pengaturan operasional pesawat selama KTT G20 dilakukan mulai 12-18 November 2022 di Bandara Ngurah Rai, dengan jam operasional 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON)," ujarnya.

Selain itu juga diberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di bandara tersebut untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022. Hal itu guna memberikan ruang penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.

Kemenhub telah menetapkan 11 bandara pendukung yang beroperasi selama 24 jam untuk kepentingan penempatan pesawat VVIP G20 dan pendukungnya, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Lombok), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar), Bandara Syamsuddin Noor (Banjarmasin).

Baca Juga

Transaksi Valas Naik Hingga 40 Persen Jelang KTT G20

Selanjutnya, Bandara Internasional Yogyakarta (Kulon Progo), Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Sepinggan), Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang), Bandara Adi Soemarmo (Solo), Bandara Soekarno Hatta (Tangerang), Bandara Banyuwangi, dan Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).

Selama penyelenggaraan KTT G20, Ditjen Perhubungan Udara mengharapkan semua operator penerbangan aktif memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara terkait penyelenggaraan KTT G20 beserta setiap dinamika operasional penerbangan.

"Agar masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali, dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan," ujarnya.

Ia menambahkan guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan KTT G20, maka koordinasi dan kolaborasi yang intensif terus dilakukan Kemenhub bersama kementerian/lembaga, terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, termasuk Custom, Imigration and Quarantine (CIQ), TNI, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polda Bali, Pemerintah Daerah Bali, AirNav Indonesia, Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2, Ground Handling, serta pemangku kepentingan penerbangan lainnya.

“Harapan kita bersama agar penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat terlaksana dengan selamat, aman, dan nyaman,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Polri Gelar Latihan 3 Hari untuk Persiapan Pengamanan KTT G20

#Kemenhub #G20 #KTT G20
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Bagikan