Bandar Narkoba Ditangkap di Lokasi Wisata Gili Trawangan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Juli 2017
Bandar Narkoba Ditangkap di Lokasi Wisata Gili Trawangan

Polisi berjaga di Mataram, Lombok (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria berinisial AP (31), yang diduga bandar narkoba di lokasi wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

AP yang diketahui berasal dari Melayu, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba pada Minggu (9/7) Malam, oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB.

"Yang bersangkutan kami amankan di salah satu 'home stay' Gili Trawangan lengkap dengan barang bukti narkobanya," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP AA Gede Agung di Mataram, Kamis (13/7).

Barang bukti narkoba yang ditemukan berupa 3,53 gram kokain, 3,25 gram sabu-sabu, 0,81 gram ganja kering, dan 25 pil ekstasi.

"Untuk barang bukti narkoba ini semuanya sudah kita uji laboratorium dan hasilnya positif seluruhnya ada narkoba, termasuk kokain itu masuk kategori kelas satu yang harganya bisa mencapai Rp7,5 Juta pergram," ucap Gede Agung.

Selain narkoba, petugas juga turut menemukan barang bukti yang menguatkan peran AP sebagai pengedar, antara lain, timbangan digital, sendok khusus untuk memoketkan narkoba, gunting, satu bungkus pipet, bong hisap, korek api, sejumlah klip plastik bening kosongan, dan uang Rp1,7 Juta.

"Uang yang kita amankan ini diakuinya adalah hasil penjualan narkoba," ujarnya.

Karena perbuatannya, AP disangkakan terhadap Pasal 111 Ayat 1 Huruf a, Pasal 112 Ayat 1 dan 2, Pasal 114 Ayat 1 dan 2, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Dalam aturannya, yang bersangkutan terancam pidana hukuman paling berat 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Untuk pasal 111 khusus untuk ganja kering, karena beratnya dibawah satu gram, maka dari itu kita kita kenakan pada ayat 1 dan karena urinenya positif, yang bersangkutan kita juga kenakan pasal 127," ucapnya.

Lebih lanjut, modus penjualan yang digunakan pelaku dalam aksinya ini sudah terlihat secara terbuka di hadapan masyarakat. Bahkan setiap acara hiburan malam di kawasan wisata setempat, AP tidak segan menawarkan dan menjual produknya ke para wisatawan.

"Target pasarannya memang para wisatawan, karena dengan menjualnya ke mereka, pelaku bisa memperoleh keuntungan dua bahkan tiga kali lipat dari harga biasanya," kata Gede Agung.

Kini AP beserta barang buktinya telah diamankan kepolisian di Mapolda NTB. Terkait dengan asal-usul barang haram tersebut, penyidik masih terus melakukan pengembangan di lapangan.(*)

Sumber: ANTARA

#Narkoba #Sindikat Narkoba #Lombok
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan