Bandar Narkoba Ditangkap di Lokasi Wisata Gili Trawangan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Juli 2017
Bandar Narkoba Ditangkap di Lokasi Wisata Gili Trawangan

Polisi berjaga di Mataram, Lombok (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria berinisial AP (31), yang diduga bandar narkoba di lokasi wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

AP yang diketahui berasal dari Melayu, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba pada Minggu (9/7) Malam, oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB.

"Yang bersangkutan kami amankan di salah satu 'home stay' Gili Trawangan lengkap dengan barang bukti narkobanya," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP AA Gede Agung di Mataram, Kamis (13/7).

Barang bukti narkoba yang ditemukan berupa 3,53 gram kokain, 3,25 gram sabu-sabu, 0,81 gram ganja kering, dan 25 pil ekstasi.

"Untuk barang bukti narkoba ini semuanya sudah kita uji laboratorium dan hasilnya positif seluruhnya ada narkoba, termasuk kokain itu masuk kategori kelas satu yang harganya bisa mencapai Rp7,5 Juta pergram," ucap Gede Agung.

Selain narkoba, petugas juga turut menemukan barang bukti yang menguatkan peran AP sebagai pengedar, antara lain, timbangan digital, sendok khusus untuk memoketkan narkoba, gunting, satu bungkus pipet, bong hisap, korek api, sejumlah klip plastik bening kosongan, dan uang Rp1,7 Juta.

"Uang yang kita amankan ini diakuinya adalah hasil penjualan narkoba," ujarnya.

Karena perbuatannya, AP disangkakan terhadap Pasal 111 Ayat 1 Huruf a, Pasal 112 Ayat 1 dan 2, Pasal 114 Ayat 1 dan 2, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Dalam aturannya, yang bersangkutan terancam pidana hukuman paling berat 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Untuk pasal 111 khusus untuk ganja kering, karena beratnya dibawah satu gram, maka dari itu kita kita kenakan pada ayat 1 dan karena urinenya positif, yang bersangkutan kita juga kenakan pasal 127," ucapnya.

Lebih lanjut, modus penjualan yang digunakan pelaku dalam aksinya ini sudah terlihat secara terbuka di hadapan masyarakat. Bahkan setiap acara hiburan malam di kawasan wisata setempat, AP tidak segan menawarkan dan menjual produknya ke para wisatawan.

"Target pasarannya memang para wisatawan, karena dengan menjualnya ke mereka, pelaku bisa memperoleh keuntungan dua bahkan tiga kali lipat dari harga biasanya," kata Gede Agung.

Kini AP beserta barang buktinya telah diamankan kepolisian di Mapolda NTB. Terkait dengan asal-usul barang haram tersebut, penyidik masih terus melakukan pengembangan di lapangan.(*)

Sumber: ANTARA

#Narkoba #Sindikat Narkoba #Lombok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Desa Sade
Pemulihan ini berfokus pada penyusunan masterplan rekonstruksi yang menyeluruh, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Desa Sade
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Desa Adat Sade Lombok Dipulihkan Pascakebakaran, Arsitektur Tradisional Sasak Tetap Dipertahankan
Desa Adat Sade Lombok dipulihkan pascakebakaran dengan tetap mempertahankan nilai budaya dan arsitektur tradisional Sasak. 189 KK terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Desa Adat Sade Lombok Dipulihkan Pascakebakaran, Arsitektur Tradisional Sasak Tetap Dipertahankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Bagikan