Bambang Widjojanto Pernah Jadi Tersangka di MK, Begini Komentar Yusril

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Mei 2019
Bambang Widjojanto Pernah Jadi Tersangka di MK, Begini Komentar Yusril

Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra, Arsul Sani dan Ade Irfan Pulungan di MK. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Tim Advokasi Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra enggan mengomentari rekam jejak Bambang Widjojanto yang pernah menjadi tersangka kasus pengerahan saksi palsu di Mahkamah Konstitusi.

Yusril hanya berbaik sangka kepada Ketua Advokasi Prabowo-Sandi itu.

Yusril. Foto: MP/Kanugrahan
Ketua Tim Advokasi Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Kanugrahan

"Kami hanya berbaik sangka saja. Jadi, siapapun advokat yang diajukan pak Prabowo dan pak Sandi, insyaallah kami tak akan persoalkan, tak akan kami pertanyakan. Kami terima apa adanya," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Yusril melanjutkan, jika ada yang mau mempermasalhkan, hal itu tak masalah. "Kalau kami menghormati. Sesama advokat dan sejawat, kami tak mempermasalahkannya," imbuh Yusril.

Sementara itu, terkait dengan adanya aksi massa saat persidangan nanti, Yusril mengaku tak masalah.

"Kalau aksi massa kan urusan polisi. Insyaalah aman-aman aja. Kan udah biasa aja saat Pilkada juga sudah sering ada demo," pungkasnya.

Bambang pernah dijadikan sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi. Keterangan di Mahkamah Konstitusi itu terkait Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

Gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh BPN Prabowo-Sandi
Tim hukum Prabowo-Sandi menyerahkan gugatan kepada petugas MK (Foto: antaranews)

Saat itu, Bambang menjadi penasihat hukum Bupati Kota Waringin Barat saat ini, Ujang Iskandar. Dalam perjalanannya, kasus itu dihentikan. Sejumlah pegiat hukum menilai kasus tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi.

Tindakan Bareskrim terhadap BW saat itu diduga erat berkaitan dengan penetapan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, meskipun status ini kemudian dibatalkan oleh hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan. (Knu)

#Bambang Widjojanto #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Bagikan