Balikpapan Terapkan PPKM Darurat Setelah Kasus COVID-19 Capai 200-an

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Juli 2021
Balikpapan Terapkan PPKM Darurat Setelah Kasus COVID-19 Capai 200-an

Seorang pedagang asongan melintas di Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Klandasan, Balikpapan. (novi abdi/Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur akhirnya juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Keputusan itu diambil setelah kasus positif COVID-19 di daerah itu mencapai 200-an orang per hari sejak akhir Juni lampau.

Dengan menerapkan PPKM Darurat, maka sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi setidaknya hingga 2 pekan mendatang.

Baca Juga:

Pelanggar PPKM Darurat di Cirebon Didenda Rp 30 Ribu sampai Rp 300 Ribu

“Masjid dan rumah ibadah lainnya diperkenankan buka bagi lebih kurang 25 persen dari kapasitas,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balikpapan, Rabu (7/7) malam, dikutip Antara.

Sementara anak-anak dan orang tua diminta untuk salat di rumah saja.

Pusat perbelanjaan sudah harus tutup pukul 17.00. Restoran atau rumah makan tutup pukul 20.00 Wita, untuk kemudian hanya melayani pembelian dengan dibungkus (takeaway) dan pesan antar.

Sejumlah ruas jalan yang memiliki banyak potensi kerumunan orang juga diblokir agar masyarakat tidak beraktivitas di sepanjang jalan tersebut.

Ilustrasi - Rapid test antigen. (ANTARA/Heru Suyitno)
Ilustrasi - Rapid test antigen. (ANTARA/Heru Suyitno)

Menurut instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17/2021, Balikpapan harus melaksanakan PPKM level 4 atau ketat.

“Berdasarkan tingkat kedaruratannya dan pengendalian wilayah, Level 1 terbatas, Level 2 sedang, Level 3 ketat, dan Level 4 darurat,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Zulkifli pada kesempatan terpisah.

"Targetnya agar masyarakat untuk sementara ini diam di rumah dulu, tidak ke mana-mana kecuali mendesak," lanjut Zulkifli.

Dalam hal penyekatan jalan-jalan dalam kota, pelaksanaannya dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, polisi, TNI dari Kodim 0905 Balikpapan, Lanal Balikpapan, dan Lanud Dhomber, serta Pomdam VI Mulawarman.

Baca Juga:

PPKM Darurat: Tidak Ada Ruang untuk Mementingkan Arogansi Pribadi

Pemblokiran berlangsung selama 5 jam, yaitu pukul 17.00-22.00. Zulkifli merincikan ruas jalan tersebut, yaitu Jalan Jenderal Sudirman dari Simpang RSPB hingga Simpang Jalan Kutai atau Kantor KPU, Jalan Asnawi Arbain yakni dari Simpang Roti Tiam hingga Simpang Pengadilan Agama, Jalan Tjujup Suparna mulai dari simpang empat Balikpapan Baru hingga pertigaan Jalan Sumber Rejo-Jembatan Sungai Ampal.

Kemudian Jalan Indrakila mulai dari muaranya di Jalan Soekarno-Hatta hingga simpang tiga Jalan Pattimura serta Jalan Kampung Timur, dan terakhir Jalan Mayjen Sutoyo-Gunung Malang, yakni mulai dari Simpang Markoni hingga Simpang SPBU Gunung Malang. (*)

Baca Juga:

Lokasi Wisata Seluruh DIY Tutup Sementara Selama PPKM Darurat

#COVID-19 #Kalimantan Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
BPDAS Mahakam Berau Dorong Rehabilitasi Mangrove Terpadu
Kegiatan "Potret dan Transformasi Mangrove Kalimantan Timur Bersama M4CR" di Samarinda, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
BPDAS Mahakam Berau Dorong Rehabilitasi Mangrove Terpadu
Berita Foto
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Suasana pembangunan IKN Tahap II di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Berita Foto
M4CR Perkuat KTH Wujudkan Kelestarian Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat
Manager Unit Pelaksana Proyek Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (PPIU-Kaltim) Program M4CR Kemenhut, Asman Azis di Desa Sepatin, Jumat (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
M4CR Perkuat KTH Wujudkan Kelestarian Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Foto
Program M4CR Pulihkan Ekosistem Mangrove di Desa Sepatin, Kutai Kartanegara Kaltim
Suasana kawasan pemulihan ekosistem mangrove di Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Program M4CR Pulihkan Ekosistem Mangrove di Desa Sepatin, Kutai Kartanegara Kaltim
Berita Foto
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Suasana kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Jum'at (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL
BGN mengevaluasi program MBG di Kalimantan Timur. Sebanyak 38 SPPG diketahui belum memiliki IPAL.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL
Bagikan