Balikpapan Terapkan PPKM Darurat Setelah Kasus COVID-19 Capai 200-an

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Juli 2021
Balikpapan Terapkan PPKM Darurat Setelah Kasus COVID-19 Capai 200-an

Seorang pedagang asongan melintas di Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Klandasan, Balikpapan. (novi abdi/Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur akhirnya juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Keputusan itu diambil setelah kasus positif COVID-19 di daerah itu mencapai 200-an orang per hari sejak akhir Juni lampau.

Dengan menerapkan PPKM Darurat, maka sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi setidaknya hingga 2 pekan mendatang.

Baca Juga:

Pelanggar PPKM Darurat di Cirebon Didenda Rp 30 Ribu sampai Rp 300 Ribu

“Masjid dan rumah ibadah lainnya diperkenankan buka bagi lebih kurang 25 persen dari kapasitas,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balikpapan, Rabu (7/7) malam, dikutip Antara.

Sementara anak-anak dan orang tua diminta untuk salat di rumah saja.

Pusat perbelanjaan sudah harus tutup pukul 17.00. Restoran atau rumah makan tutup pukul 20.00 Wita, untuk kemudian hanya melayani pembelian dengan dibungkus (takeaway) dan pesan antar.

Sejumlah ruas jalan yang memiliki banyak potensi kerumunan orang juga diblokir agar masyarakat tidak beraktivitas di sepanjang jalan tersebut.

Ilustrasi - Rapid test antigen. (ANTARA/Heru Suyitno)
Ilustrasi - Rapid test antigen. (ANTARA/Heru Suyitno)

Menurut instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17/2021, Balikpapan harus melaksanakan PPKM level 4 atau ketat.

“Berdasarkan tingkat kedaruratannya dan pengendalian wilayah, Level 1 terbatas, Level 2 sedang, Level 3 ketat, dan Level 4 darurat,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Zulkifli pada kesempatan terpisah.

"Targetnya agar masyarakat untuk sementara ini diam di rumah dulu, tidak ke mana-mana kecuali mendesak," lanjut Zulkifli.

Dalam hal penyekatan jalan-jalan dalam kota, pelaksanaannya dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, polisi, TNI dari Kodim 0905 Balikpapan, Lanal Balikpapan, dan Lanud Dhomber, serta Pomdam VI Mulawarman.

Baca Juga:

PPKM Darurat: Tidak Ada Ruang untuk Mementingkan Arogansi Pribadi

Pemblokiran berlangsung selama 5 jam, yaitu pukul 17.00-22.00. Zulkifli merincikan ruas jalan tersebut, yaitu Jalan Jenderal Sudirman dari Simpang RSPB hingga Simpang Jalan Kutai atau Kantor KPU, Jalan Asnawi Arbain yakni dari Simpang Roti Tiam hingga Simpang Pengadilan Agama, Jalan Tjujup Suparna mulai dari simpang empat Balikpapan Baru hingga pertigaan Jalan Sumber Rejo-Jembatan Sungai Ampal.

Kemudian Jalan Indrakila mulai dari muaranya di Jalan Soekarno-Hatta hingga simpang tiga Jalan Pattimura serta Jalan Kampung Timur, dan terakhir Jalan Mayjen Sutoyo-Gunung Malang, yakni mulai dari Simpang Markoni hingga Simpang SPBU Gunung Malang. (*)

Baca Juga:

Lokasi Wisata Seluruh DIY Tutup Sementara Selama PPKM Darurat

#COVID-19 #Kalimantan Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan