PPKM Darurat: Tidak Ada Ruang untuk Mementingkan Arogansi Pribadi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Juli 2021
PPKM Darurat: Tidak Ada Ruang untuk Mementingkan Arogansi Pribadi

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengunjungi RW 08 Kelurahan Sindangjaya, Bandung, Rabu (7/7). (Humas Bandung)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Masyarakat Kota Bandung diharapkan memahami arti penting PPKM Darurat yaitu untuk menurunkan kasus COVID-19 yang sebulan terakhir melonjak. Salah satu sasaran PPKM Darurat adalah membatasi mobilitas masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, ari beberapa lokasi yang dikunjungi terkait pelaksanaan PPKM darurat, ia menilai sebagai besar warga sudah sangat memahaminya.

Baca Juga

Pemkot Bandung Ingatkan Warganya Lakukan Isolasi Mandiri Jika Positif COVID-19

"Kalau ukurannya apa yang terjadi di sini (RW 08 Kelurahan Sindangjaya), kita bisa melihat bahwa tidak banyak masyarakat yang beraktivitas atau bisa dikatakan hampir tidak ada aktivitas, artinya ini sudah memahami," kata Ema, saat mengunjungi RW 08 Kelurahan Sindangjaya, Bandung, Rabu (7/7).

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung menjelaskan, PPKM Darurat membutuhkan kerja sama semua pihak, antara pemerintah dan warganya.

"Pengurus di sini sudah sangat memahami tapi yang paling utama adalah pemahaman secara keseluruhan. Karena di sini sudah tidak ada lagi ruang untuk mementingkan arogansi kepentingan pribadi," imbuh Ema.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengunjungi RW 08 Kelurahan Sindangjaya, Bandung, Rabu (7/7). (Humas Bandung)
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengunjungi RW 08 Kelurahan Sindangjaya, Bandung, Rabu (7/7). (Humas Bandung)

Pada pemantauan PPKM Darurat kali ini, Ema sempat berbincang dengan beberapa warga yang sedang melakukan isolasi mandiri dari luar rumah. Ia menyemangati dan mendoakan agar warga dapat pulih kembali dan dinyatakan negatif COVID-19.

Ema juga menyinggung penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung secara terjadwal. Seperti diketahui, Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung sepakat untuk memberlakuan penutupan sejumlah ruas jalan secara terjadwal. Yaitu pada pukul 08.00-10.00 WIB, 13.00-16.30 WIB, dan Pukul 18.00-05.00 WIB.

"Supaya mobilitas bisa tertekan makanya dikendalikan dulu. Sekarang itu dari kacamata kepolisian, perlu ada pengaturan-pengaturan," kata Ema.

Ema memastikan, penyekatan yang dilakukan tiga waktu di ring 1, 2, dan 3, merupakan hasil kesepakatan dalam rapat bersama Polrestabes Bandung dalam rangka meningkatkan managemen dan pengaturan waktu.

Menurutnya, penyekatan jalan tersebut merupakan pola pengaturan supaya warga membatasi aktivitasnya di luar rumah. Warga tidak beraktivitas di luar terus dari pagi sampai dengan sore atau sampai dengan waktu maghrib.

"Makanya ini polanya buka tutup-buka tutup," ucapnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

PPKM Darurat, Pemkot Bandung Gelar Sidang Tipiring 'On The Street'

#PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Bagikan