Baleg Setujui RUU Haji jadi Inisiatif DPR. BP Haji Bakal Jadi Setingkat Menteri?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juli 2025
Baleg Setujui RUU Haji jadi Inisiatif DPR. BP Haji Bakal Jadi Setingkat Menteri?

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menjadikannya usul inisiatif DPR.

Persetujuan ini menandai langkah krusial dalam memperkuat tata kelola haji nasional, khususnya dengan penguatan kelembagaan Badan Penyelenggara (BP) Haji yang diusulkan menjadi lembaga setingkat menteri.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Iman Sukri, menjelaskan bahwa revisi ini menambahkan Pasal 1A yang secara spesifik mendefinisikan BP Haji dan Umrah sebagai lembaga pemerintah setingkat menteri yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang haji dan umrah.

“Menyisipkan satu pasal di antara Pasal 1 dan Pasal 2, yakni Pasal 1A yang mengatur mengenai definisi Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah. Yang selanjutnya disebut badan adalah lembaga pemerintah setingkat menteri yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang haji dan umrah,” ujar Politisi Fraksi PKB itu dalam keterangannya, Rabu (9/7).

Baca juga:

BPKH Hormati Penyelidikan KPK soal Kuota Haji 2024

Selama ini, keberadaan BP Haji diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024. Dengan dimasukkannya definisi BP Haji ke dalam undang-undang, status lembaga ini akan semakin kuat secara hukum dan administratif. Hal ini krusial untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, revisi undang-undang ini juga mengatur pembagian visa haji menjadi dua kategori: visa kuota dan visa nonkuota. Iman Sukri menyatakan bahwa pengaturan ini penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi jemaah yang berangkat melalui jalur nonkuota, memastikan kepastian hukum dan arah pengaturan terhadap perlindungan mereka.

Revisi ini juga memuat ketentuan baru mengenai mekanisme pengusulan dan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Mekanisme baru ini akan diterapkan mulai tahun 2025 untuk penyelenggaraan haji tahun 2026 dan 2027.

Untuk tahun-tahun berikutnya, BPIH akan ditetapkan satu tahun sebelum pelaksanaan ibadah haji. Iman Sukri menambahkan, revisi ini menyisipkan Pasal 127D tentang mekanisme pengusulan dan pembahasan BPIH, serta mengubah judul BAB 12A dari "peran serta masyarakat" menjadi "partisipasi masyarakat".

Baca juga:

Perumahan Haji dan Bandara Taibah Jadi Salah Satu Pembahasan Prioritas Arab Saudi–Indonesia

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa seluruh anggota Baleg sepakat untuk membawa hasil harmonisasi revisi UU ini ke rapat paripurna terdekat agar disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

Indonesia adalah negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Pada musim haji 2025, jumlah jemaah Indonesia mencapai 241.000 orang, terdiri dari 221.000 jemaah kuota dan 20.000 jemaah nonkuota. Dengan jumlah jemaah sebesar ini, penguatan regulasi dan kelembagaan sangat mendesak demi memastikan pelayanan dan perlindungan optimal bagi seluruh jemaah.

#Ibadah Haji #Jamaah Haji #DPR RI #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - 1 jam, 20 menit lalu
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Bagikan