Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Wantimpres ke Rapat Paripurna
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden )Wantimpres) ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Baleg DPR bersama Menkumham Supratman Andi Agtas dan MenpanRB Azwar Anas, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Baca juga:
DPR-Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian
Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto mengatakan seluruh fraksi yang ada di parlemen sepakat dengan revisi UU Wantimpres. Wihadi yang memimpin rapat kerja tersebut kemudian menanyakan kepada seluruh peserta rapat.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU Wantimpres dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Wihadi.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Baleg dan pemerintah sebelumnya juga telah sepakat mengusulkan tambahan pasal dalam RUU Wantimpres.
Di antaranya nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden berubah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) RI.
Baca juga:
Hal itu sekaligus membatalkan usulan DPR yang ingin mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Selain itu, Baleg dan pemerintah juga sepakat jabatan ketua Wantimpres RI dapat dijabat secara bergantian. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra