Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Paripurna


DPR diminta tak buat gaduh soal RUU kontroversial. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno bersama pemerintah yang dihadiri oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan MenpanRB Abdullah Azwar Anas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Seluruh fraksi sepakat membawa RUU Kementerian Negara ke rapat paripurna. Fraksi PDIP menyetujui namun memberi catatan.
"Selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang Kementerian Negara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto kepada peserta rapat.
Baca juga:
DPRD Jakarta Mulai Inventarisasi Nama Potensial Pengganti Heru Budi
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Sebelumnya, Baleg DPR menargetkan RUU Kementerian Negara disahkan akhir bulan September 2024.
"Maksimal tanggal 30 september. G30SDPR. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.
Padahal, Baleg DPR baru membentuk panitia kerja (panja) RUU Kementerian Negara. Dengan demikian, RUU Kementerian Negara akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat.
Baca juga:
Anggota DPR Terpilih 8 Dapil Mundur, 2 Orang karena Meninggal
"Paripurna terdekat insya Allah Kamis. Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu, kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan," ujarnya. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
