Baleg Bahas RUU Perkoperasian, Muncul Usulan Otoritas Pengawas Koperasi
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno bersama Tim Ahli penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam rapat itu, salah satu usulan yang muncul meminta nantinya harus ada otoritas yang mengawasi sistem koperasi nasional.
“Hal baru di sini adalah tentang lembaga pengawas atau kalau di sektor keuangan OJK. Nah di sini mungkin namanya belum ada, tetapi paling tidak usulan-usulan mengarah pada otoritas pengawas koperasi,” kata Tim Ahli Baleg DPR, Arwani, kepada media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).
Arwani menguraikan usulan-usulan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam pasal-pasal yang ada di RUU Perkoperasian. “Itu nanti sudah diatur beberapa pasal terkait dengan lembaga pengawas yang khusus mengawasi koperasi simpan pinjam (KSP),” ujarnya.
Baca juga:
12 Aturan Hambat Perkembangan Koperasi, Sumbangan Koperasi Bagi Ekonomi Indonesia Masih Minim
Lebih lanjut Arwani menambahkan, mengenai koperasi simpan pinjam juga nantinya diskenariokan untuk dana-dana yang disimpan oleh anggota koperasi, maka akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi itu sendiri.
Terakhir, Arwani mengatakan UU Perkoperasian yang lama hanya mencantumkan lima ketentuan umum. Nantinya, di undang-undang baru bakal diatur 37 ketentuan umum disesuaikan dengan kaidah perumusan ketentuan umum sebagaimana diatur dalam UU 12/2011. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri