Balas Pantun Jaksa, SYL Samakan Diri dengan Tangisan Umar Bin Khatab

Syahrul Yasin Limpo balas pantun jaksa KPK.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - SYAHRUL Yasin Limpo (SYL) membalas pantun jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyebut eks Menteri Pertanian, yang mengklaim diri sebagai pahlawan, justru menangis sesenggukan ketika mendengar tuntutan.
Kasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menegaskan tangis kliennya merupakan bentuk dialog dengan sang pencipta. Hal itu disampaikan Djamaluddin saat membacakan duplik dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/7).
"Perlu kami sampaikan bahwa air mata yg keluar dari kesedihan merupakan sebuah dialog seorang hamba yang telah tiba pada kesadaran tentang kecilnya diri dan betapa hanya pada tuhan, segala kebesaran dan kekuatan itu," ujarnya.
Dengan begitu, kata Djamaluddin, tak ada alasan untuk berhenti meneteskan air mata bila hal itu merupakan kesempatan terbaik untuk menyentuh jiwa dan nurani.
Baca juga:
Pantun Jaksa untuk SYL: Nangis Sesenggukan hingga Masih Suka Biduan
Bahkan, lanjut dia, tokoh besar seperti Umar Bin Khatab yang sangat ditakuti banyak orang di masanya tak segan menangis. "Tokoh besar seperti Umar Bin Khatab, yang iblis pun takut padanya, tak segan-segan menangis bercucuran air mata," tuturnya.
Menurut Djamaluddin, tangis SYL itu sebagai kejujuran yang telah disampaikan terkait dengan seluruh kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. "Tangis terdakwa yang jujur disampaikan terdakwa tanpa rekaysa karena beliau benar merasa dizalimi dan tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum," ujar Djamaluddin.
Sebelumnya JPU KPK melempar pantun untuk membalas nota pembelaan atau pleidoi SYL. Pantun itu menyindir politikus NasDem itu, yang mengklaim seorang pejuang tapi justru menangis di persidangan.
"Kota Kupang, Kota Balikpapan. Sungguh Indah dan menawan. Katanya pejuang dan pahlawan. Dengar tuntutan nangis sesenggukan," ujar Meyer dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7). (Pon)
Baca juga:
SYL Beberkan Modus Anak Buahnya di Kementan Saat Berharap Pamrih
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
