Balas Pantun Jaksa, SYL Samakan Diri dengan Tangisan Umar Bin Khatab
Syahrul Yasin Limpo balas pantun jaksa KPK.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - SYAHRUL Yasin Limpo (SYL) membalas pantun jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyebut eks Menteri Pertanian, yang mengklaim diri sebagai pahlawan, justru menangis sesenggukan ketika mendengar tuntutan.
Kasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menegaskan tangis kliennya merupakan bentuk dialog dengan sang pencipta. Hal itu disampaikan Djamaluddin saat membacakan duplik dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/7).
"Perlu kami sampaikan bahwa air mata yg keluar dari kesedihan merupakan sebuah dialog seorang hamba yang telah tiba pada kesadaran tentang kecilnya diri dan betapa hanya pada tuhan, segala kebesaran dan kekuatan itu," ujarnya.
Dengan begitu, kata Djamaluddin, tak ada alasan untuk berhenti meneteskan air mata bila hal itu merupakan kesempatan terbaik untuk menyentuh jiwa dan nurani.
Baca juga:
Pantun Jaksa untuk SYL: Nangis Sesenggukan hingga Masih Suka Biduan
Bahkan, lanjut dia, tokoh besar seperti Umar Bin Khatab yang sangat ditakuti banyak orang di masanya tak segan menangis. "Tokoh besar seperti Umar Bin Khatab, yang iblis pun takut padanya, tak segan-segan menangis bercucuran air mata," tuturnya.
Menurut Djamaluddin, tangis SYL itu sebagai kejujuran yang telah disampaikan terkait dengan seluruh kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. "Tangis terdakwa yang jujur disampaikan terdakwa tanpa rekaysa karena beliau benar merasa dizalimi dan tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum," ujar Djamaluddin.
Sebelumnya JPU KPK melempar pantun untuk membalas nota pembelaan atau pleidoi SYL. Pantun itu menyindir politikus NasDem itu, yang mengklaim seorang pejuang tapi justru menangis di persidangan.
"Kota Kupang, Kota Balikpapan. Sungguh Indah dan menawan. Katanya pejuang dan pahlawan. Dengar tuntutan nangis sesenggukan," ujar Meyer dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7). (Pon)
Baca juga:
SYL Beberkan Modus Anak Buahnya di Kementan Saat Berharap Pamrih
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK