Balai Pemerintahan Kemendagri Dijadikan Tempat Bimtek Koperasi Merah Piutih
Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung, Rabu (28/5/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.
MerahPutih.com - Pemerintah tengah mempercepat pembentukan koperasi merah putih di berbagai daerah. Yang diklaim untuk meningkatkan ekonomi desa.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memberikan bimbingan teknis (Bimtek) bagi kepala desa dan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Ia menilai bimtek tersebut akan membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam menjalankan fungsi Kopdeskel Merah Putih di wilayah masing-masing.
"Kemendagri ini punya Balai Pemerintahan Desa di Lampung, ada, nanti di situ kita bisa adakan Bimtek, pelatihan, bimbingan bagi kepala desa dan juga bagi pengurus Kopdeskel, insyaallah," kata Bima dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung, Rabu (28/5).
Baca juga:
Menko Zulhas Yakin Koperasi Merah Putih Hancurkan Dominasi Tengkulak
Bima menambahkan, melalui bimtek tersebut, pengurus Kopdeskel Merah Putih diharapkan menjadi lebih amanah serta memiliki ide-ide kreatif dan inovatif.
Kopdeskel Merah Putih dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat setempat. Hal ini juga sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin dialog tersebut memberikan apresiasi kepada Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan Musdesus hingga 100 persen. Bahkan, Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menuntaskan agenda besar tersebut.
"Terima kasih Ibu Wagub, terutama tentu gubernurnya, saya kira di seluruh Indonesia yang Musdesusnya sudah seratus persen, baru Provinsi Lampung," tambah Zulkifli.
Dalam menjalankan Kopdeskel Merah Putih, pengurus terlebih dahulu menyusun unit usaha yang bakal dikerjakan. Setelah unit usaha tersebut tersusun, barulah pengurus dapat mengajukan modal usaha.
Ia menegaskan, Kopdeskel merupakan bisnis untuk mengembangkan perekonomian desa. Karena itu, dirinya meminta kepala desa dan pengurus agar memikirkan jenis usaha yang menguntungkan dan tidak sulit untuk dijalankan.
"Apa kira-kira [usaha] koperasi itu biar hidup dan menguntungkan yang tidak begitu sulit, karena koperasi yang baru berdiri ini ibarat bayi harus diberi makanan, dirawat sampai dia kuat," ungkapnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris