Bahlil Dilantik Jadi Menteri ESDM, DPR: Apa yang Mau Diharapkan?

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 20 Agustus 2024
Bahlil Dilantik Jadi Menteri ESDM, DPR: Apa yang Mau Diharapkan?

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok media DPR.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pergantian menteri di kabinet Presiden Joko Widodo menjelang akhir masa jabatannya menuai kontroversi. Salah satu yang paling disorot adalah pergantian Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dari Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadalia menjelang dua bulan berakhirnya masa pemerintahan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto yakin dengan singkatnya masa kerja tersebut pembahasan program strategis Kementerian ESDM tidak akan tuntas.

“Itu (reshuffle) langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru (bekerja) dalam waktu kurang dari dua bulan,” kata Mulyanto kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (20/8).

Dia menuturkan, pergantian Menteri ESDM kali ini lebih kuat pada bobot politiknya. “Pembahasan dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi. Jadi ini murni bersifat politis,” ujar Mulyanto.

Dia menuturkan, dari sisi perundang-undangan, di ujung masa pemerintahan ini, memiliki banyak pekerjaan rumah tersisa yang harus dituntaskan Bahlil.

Baca juga:

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadalia

Beberapa di antaranya adalah RUU EBET (energi baru dan energi terbarukan), PP KEN (Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional), dan RUU Migas (minyak dan gas bumi).

“Apa regulasi ini bisa diselesaikan kalau tiba-tiba berganti menteri. Justru akan semakin molor,” imbuh Mulyanto.

Sehingga, Reshuffle kabinet kali ini dianggap tak relevan. “Tidak perlu lah reshuffle sekarang. Presiden seperti kurang kerjaan,” terang politikus PKS ini.

Mulyanto menambahkan yang lebih perlu dilakukan Presiden saat ini adalah menertibkan bidang kerja para menteri yang semrawut.

Persoalan justru terletak pada tata kelola dan tugas-fungsi kementerian terkait bidang ESDM yang tumpang tindih, antara Kementerian Investasi dengan Kementerian ESDM, bukan pada posisi menterinya. Belum lagi maraknya kasus-kasus dugaan korupsi terkait tambang ilegal timah, nikel, emas, dan lain-lain.

Juga soal tidak tepat sasaran distribusi BBM dan LPG bersubsidi yang berlarut-larut. “Ini menekan anggaran negara dan masalah ketidakadilan,” tambahnya.

Mulyanto menganggap, daripada ganti menteri lebih baik kembalikan tugas masing-masing kementerian sesuai tupoksinya. Bahkan, menjelang purnatugas, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca juga:

Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM Baru dengan Harta Rp 310 M

“Tata kelola Pemerintahan harus konsisten dijalankan agar terwujud pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkas Mulyanto.

Sekadar informasi, Jokowi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan pendahulunya Arifin Tasrif pada Senin (19/8). Menteri Bahlil menegaskan akan meneruskan langkah baik yang sudah dilakukan Arifin terutama terkait peningkatan lifting minyak bumi (migas).

Bahlil menegaskan akan melanjutkan langkah-langkah yang sudah dilakukan Arifin dalam melakukan optimalisasi peningkatan lifting sesuai perintah Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Knu)

#Bahlil Lahadalia #Menteri ESDM #Presiden Jokowi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Begini Film Animasi Bahlil Lahadalia, Di Buka Dengan Jualan Kue Tradisional
Trailer berdurasi lebih dari satu menit itu juga memperlihatkan semangat sang tokoh untuk tetap belajar di tengah aktivitasnya membantu keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Begini Film Animasi Bahlil Lahadalia, Di Buka Dengan Jualan Kue Tradisional
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Bagikan