Bahaya, Myanmar Loloskan UU Bidik Etnis Rohingya


Seorang anak etnis Rohingya makan malam saat berada di penampungan sementara Kuala Langsa, Aceh, Minggu (17/5) malam. (Foto Antara/Ronny M)
MerahPutih, Internasional-Di tengah krisis pengungsi Rohingya parlemen Myanmar tiba-tiba saja meloloskan undang-undang pengaturan jumlah penduduk.
UU Pengaturan Jumlah Penduduk itu memberi pemerintah kekuasaan luas untuk menentukan besarnya keluarga di negara itu. UU baru tersebut adalah yang pertama dari empat rancangan undang-undang yang akan mengatur jumlah penduduk, perubahan agama, perkawinan antar-agama dan poligami.
UU pengaturan jumlah penduduk itu memberi kekuasaan pada pemerintah untuk membatasi tingkat kelahiran di bagian-bagian tertentu negara itu jika pemerintah menganggap hal itu berdampak negatif bagi pembangunan regional.
Tergantung bagaimana UU itu nantinya ditegakkan, ada kekhawatiran bahwa UU itu bisa digunakan untuk menarget agama dan etnis minoritas di negara yang mayoritas penduduknya beragama Budha itu, di mana warga seperti Rohingya, Kachin dan Karen sejak lama telah mengalami diskriminasi.
Amerika Serikat sangat khawatir dengan UU baru tersebut karena dapat digunakan sebagai landasan hukum untuk diskriminasi bagi kelompok minoritas melalui kebijakan keluarga berencana yang dipaksakan dan tidak merata serta perbedaan standar pelayanan bagi masyarakat yang berbeda di Myanmar.
Dikutip dari Fox News, Minggu (24/5), Wakil Menteri Dalam Negeri Antony Blinken bertemu dengan Presiden Myanmar Thein Sein di Yangon mengungkapkan kekhawatiran UU ini akan memperburuk kondisi kelompok etnis dan agama minoritas di negara itu.
Amerika sangat prihatin dengan diloloskannya UU Layanan Kesehatan untuk Pengaturan Jumlah Penduduk itu. UU itu berisi pasal-pasal yang bisa menghalangi hak punya anak, hak-hak perempuan, dan kebebasan beragama.
Amerika mengimbau pemerintah Myanmar untuk menjamin perlindungan akan kebebasan mendasar dan hak asasi manusia bagi setiap orang di negara itu.
Baca Juga:
Myanmar Lakukan Genosida terhadap Umat Muslim Rohingya
Amerika Desak Myanmar untuk Lindungi Warga Rohingya
Etnis Rohingya Alami Kekerasan Sesama Pengungsi
Bagikan
Berita Terkait
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar

Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu

Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui

[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
![[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar](https://img.merahputih.com/media/06/fb/3b/06fb3bb635a4238fd9d075e4043fd6b3_182x135.jpeg)
Bantuan Medis Darurat Indonesia Buat Korban Gempa Myanmar Kemungkinan Diperpanjang

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Baznas Kirim 10 Ribu Sarung dan 100 Unit Genset ke Myanmar

Bantuan Korban Gempa Tiba di Myanmar, Tenaga Kesehatan RI Tugas di Sana 30 Hari

Myanmar Kembali Diguncang Gempa Bumi, Kini Berkekuatan 5,1 M di Kota Mandalay
