Bahaya, Myanmar Loloskan UU Bidik Etnis Rohingya

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 24 Mei 2015
Bahaya, Myanmar Loloskan UU Bidik Etnis Rohingya

Seorang anak etnis Rohingya makan malam saat berada di penampungan sementara Kuala Langsa, Aceh, Minggu (17/5) malam. (Foto Antara/Ronny M)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Internasional-Di tengah krisis pengungsi Rohingya parlemen Myanmar tiba-tiba saja meloloskan undang-undang pengaturan jumlah penduduk.

UU Pengaturan Jumlah Penduduk itu memberi pemerintah kekuasaan luas untuk menentukan besarnya keluarga di negara itu. UU baru tersebut adalah yang pertama dari empat rancangan undang-undang yang akan mengatur jumlah penduduk, perubahan agama, perkawinan antar-agama dan poligami.

UU pengaturan jumlah penduduk itu memberi kekuasaan pada pemerintah untuk membatasi tingkat kelahiran di bagian-bagian tertentu negara itu jika pemerintah menganggap hal itu berdampak negatif bagi pembangunan regional.

Tergantung bagaimana UU itu nantinya ditegakkan, ada kekhawatiran bahwa UU itu bisa digunakan untuk menarget agama dan etnis minoritas di negara yang mayoritas penduduknya beragama Budha itu, di mana warga seperti Rohingya, Kachin dan Karen sejak lama telah mengalami diskriminasi.

Amerika Serikat sangat khawatir dengan UU baru tersebut karena dapat digunakan sebagai landasan hukum untuk diskriminasi bagi kelompok minoritas melalui kebijakan keluarga berencana yang dipaksakan dan tidak merata serta perbedaan standar pelayanan bagi masyarakat yang berbeda di Myanmar.

Dikutip dari Fox News, Minggu (24/5), Wakil Menteri Dalam Negeri Antony Blinken bertemu dengan Presiden Myanmar Thein Sein di Yangon mengungkapkan kekhawatiran UU ini akan memperburuk kondisi kelompok etnis dan agama minoritas di negara itu.

Amerika sangat prihatin dengan diloloskannya UU Layanan Kesehatan untuk Pengaturan Jumlah Penduduk itu. UU itu berisi pasal-pasal yang bisa menghalangi hak punya anak, hak-hak perempuan, dan kebebasan beragama.

Amerika mengimbau pemerintah Myanmar untuk menjamin perlindungan akan kebebasan mendasar dan hak asasi manusia bagi setiap orang di negara itu.

Baca Juga:

Myanmar Lakukan Genosida terhadap Umat Muslim Rohingya

Amerika Desak Myanmar untuk Lindungi Warga Rohingya

Etnis Rohingya Alami Kekerasan Sesama Pengungsi

 

 

#Imigran Rohingya #Myanmar #Presiden Myanmar Thein Sein #Wakil Menteri Dalam Negeri Antony Blinken #UU Pengaturan Jumlah Penduduk
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dunia
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar
Aung San Suu Kyi masih berstatus sebagai tahanan politik hingga saat ini
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar
Indonesia
Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Junta militer yang berkuasa di Myanmar akhirnya mencabut status darurat yang telah diberlakukan negara tersebut selama empat setengah tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Indonesia
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui
WNI berinisial AP ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Beredar unggahan yang menyebutkan Indonesia akan berperang dengan Myanmar, buntut dari kasus TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Indonesia
Bantuan Medis Darurat Indonesia Buat Korban Gempa Myanmar Kemungkinan Diperpanjang
Hingga Minggu (20/4), total pasien yang telah ditangani mencapai 660 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Bantuan Medis Darurat Indonesia Buat Korban Gempa Myanmar Kemungkinan Diperpanjang
Indonesia
Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa
Menjadi komitmen Polri untuk hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam misi-misi kemanusiaan lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 12 April 2025
Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa
Indonesia
Baznas Kirim 10 Ribu Sarung dan 100 Unit Genset ke Myanmar
Kebutuhan sandang seperti sarung untuk beribadah menjadi salah satu aspek yang harus segera dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Baznas Kirim 10 Ribu Sarung dan 100 Unit Genset ke Myanmar
Indonesia
Bantuan Korban Gempa Tiba di Myanmar, Tenaga Kesehatan RI Tugas di Sana 30 Hari
Bantuan Indonesia tahap tiga untuk korban gempa Myanmar telah tiba di ibu kota, Naypyidaw.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
Bantuan Korban Gempa Tiba di Myanmar, Tenaga Kesehatan RI Tugas di Sana 30 Hari
Dunia
Myanmar Kembali Diguncang Gempa Bumi, Kini Berkekuatan 5,1 M di Kota Mandalay
Kota Mandalay Myanmar berpenduduk dengan populasi lebih dari 1,2 juta jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 April 2025
Myanmar Kembali Diguncang Gempa Bumi, Kini Berkekuatan 5,1 M di Kota Mandalay
Bagikan