Bahaya, Myanmar Loloskan UU Bidik Etnis Rohingya

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 24 Mei 2015
Bahaya, Myanmar Loloskan UU Bidik Etnis Rohingya

Seorang anak etnis Rohingya makan malam saat berada di penampungan sementara Kuala Langsa, Aceh, Minggu (17/5) malam. (Foto Antara/Ronny M)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Internasional-Di tengah krisis pengungsi Rohingya parlemen Myanmar tiba-tiba saja meloloskan undang-undang pengaturan jumlah penduduk.

UU Pengaturan Jumlah Penduduk itu memberi pemerintah kekuasaan luas untuk menentukan besarnya keluarga di negara itu. UU baru tersebut adalah yang pertama dari empat rancangan undang-undang yang akan mengatur jumlah penduduk, perubahan agama, perkawinan antar-agama dan poligami.

UU pengaturan jumlah penduduk itu memberi kekuasaan pada pemerintah untuk membatasi tingkat kelahiran di bagian-bagian tertentu negara itu jika pemerintah menganggap hal itu berdampak negatif bagi pembangunan regional.

Tergantung bagaimana UU itu nantinya ditegakkan, ada kekhawatiran bahwa UU itu bisa digunakan untuk menarget agama dan etnis minoritas di negara yang mayoritas penduduknya beragama Budha itu, di mana warga seperti Rohingya, Kachin dan Karen sejak lama telah mengalami diskriminasi.

Amerika Serikat sangat khawatir dengan UU baru tersebut karena dapat digunakan sebagai landasan hukum untuk diskriminasi bagi kelompok minoritas melalui kebijakan keluarga berencana yang dipaksakan dan tidak merata serta perbedaan standar pelayanan bagi masyarakat yang berbeda di Myanmar.

Dikutip dari Fox News, Minggu (24/5), Wakil Menteri Dalam Negeri Antony Blinken bertemu dengan Presiden Myanmar Thein Sein di Yangon mengungkapkan kekhawatiran UU ini akan memperburuk kondisi kelompok etnis dan agama minoritas di negara itu.

Amerika sangat prihatin dengan diloloskannya UU Layanan Kesehatan untuk Pengaturan Jumlah Penduduk itu. UU itu berisi pasal-pasal yang bisa menghalangi hak punya anak, hak-hak perempuan, dan kebebasan beragama.

Amerika mengimbau pemerintah Myanmar untuk menjamin perlindungan akan kebebasan mendasar dan hak asasi manusia bagi setiap orang di negara itu.

Baca Juga:

Myanmar Lakukan Genosida terhadap Umat Muslim Rohingya

Amerika Desak Myanmar untuk Lindungi Warga Rohingya

Etnis Rohingya Alami Kekerasan Sesama Pengungsi

 

 

#Imigran Rohingya #Myanmar #Presiden Myanmar Thein Sein #Wakil Menteri Dalam Negeri Antony Blinken #UU Pengaturan Jumlah Penduduk
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Dunia
Ledakan Dahsyat Gudang Peledak Myanmar Tewaskan 45 Orang, Warga Diimbau Donorkan Darah
Lokasi ledakan berada sekitar 3 kilometer di selatan perbatasan China yang dikuasai Tentara Pembebasan Nasional Ta’ang (TNLA), kelompok bersenjata yang memperjuangkan otonomi di Myanmar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Ledakan Dahsyat Gudang Peledak Myanmar Tewaskan 45 Orang, Warga Diimbau Donorkan Darah
Dunia
Aung San Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Lokasi Dirahasiakan Junta Myanmar
Pemimpin pro-demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Aung San Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Lokasi Dirahasiakan Junta Myanmar
Indonesia
ASEAN Sambut Rencana Myanmar Lepaskan Tahanan Politik
SEAN hanya mencatat bahwa Myanmar telah menggelar pemilu bertahap hingga Januari yang menempatkan mantan kepala militer Min Aung Hlaing sebagai presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
ASEAN Sambut Rencana Myanmar Lepaskan Tahanan Politik
Dunia
Keluarga Geng Judol China Minta Maaf Sebelum Dieksekusi Mati di Myanmar
11 terdakwa dari keluarga Ming dan 4 terdakwa dari keluarga Bai dijatuhi hukuman mati sejak 2025. Eksekusi mati mereka dilakukan akhir Januari 2026 lalu.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Februari 2026
Keluarga Geng Judol China Minta Maaf Sebelum Dieksekusi Mati di Myanmar
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Polri Tangkap WNI Terkait TPPO Warga Rohingya, Perluas Jaringan Hingga Turkiye
Ini bukan kali pertama HS menjadi pelaku TPPO. Berdasarkan catatan kepolisian, HS pernah terjerat kasus serupa.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Tangkap WNI Terkait TPPO Warga Rohingya, Perluas Jaringan Hingga Turkiye
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Dunia
Jet Junta Myanmar Jatuhkan Bom di Rumah Sakit, 33 Orang Meninggal
Bentrokan etnis telah memperparah krisis kemanusiaan Myanmar karena negara itu masih dilanda konflik sipil hampir empat tahun setelah kudeta militer Februari 2021.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Jet Junta Myanmar Jatuhkan Bom di Rumah Sakit, 33 Orang Meninggal
Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Dunia
Dimediasi China, Junta Militer Myanmar dan Pasukan TNLA Sepakat Gencatan Senjata
Gencatan senjata tercapai dalam perundingan damai yang dimediasi China di Kunming, wilayah selatan Tiongkok, pada 27–28 Oktober
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Dimediasi China, Junta Militer Myanmar dan Pasukan TNLA Sepakat Gencatan Senjata
Bagikan