Bahas Anggaran Kontroversi, Tito Bakal Temui Anies Baswedan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat suara soal polemik rencana APBD Pemprov DKI yang kontroversial.
Tito akan bicara dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait sejumlah anggaran pemerintah provinsi DKI Jakarta yang disorot publik.
Baca Juga
Harga Online Aibon Cuma Rp9.500, RAPBD DKI Patok Rp82 M. Lumayan Bedanya!
"Nanti saya komunikasikan dengan Pak Gubernur. Saya sendiri kan baru. Bicara dengan Pak Anies dan Pak Prasetyo, saya kan kenal baik dua-duanya," kata Tito kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10).
Tito mengatakan bahwa anggaran bermasalah itu masih bisa dibicarakan dan diperbaiki. Sebab, masih berbentuk rancangan untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Oleh karena itu, Kemendagri belum merasa perlu turun tangan langsung.
"Kita lihat saja nanti. Kan masih ada mekanisme internal di sana. Ada inspektoratnya, ada kajian di DPRD nya. Kita belum mengintervensi sampai ke sana dulu," kata dia.
Tito mengatakan, masih ada mekanisme internal di Pemprov DKI. Tito belum akan mengintervensi. "Kita belum mengintervensi sampai ke sana dulu," kata Tito.
Diberitakan, rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta menjadi sorotan publik.
Anggota DPRD Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta, William Aditya Sarana, pun menemukan berbagai anggaran fantastis dalam rapat KUA-PPAS.
Baca Juga
Awalnya, William mengungkap anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp 82 miliar untuk lem Aibon dalam penyediaan alat tulis kantor.
Kemudian, PSI juga menemukan anggaran pengadaan bolpoin sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. Selain itu, anggaran Rp 121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu, ada beberapa unit server dan storage dianggarkan senilai Rp 66 miliar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri