Bagian Promosi dan Perizinan Jadi Tersangka Baru Konser Berdendang Bergoyang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 November 2022
Bagian Promosi dan Perizinan Jadi Tersangka Baru Konser Berdendang Bergoyang

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. ANTARA/Ulfa Jainita/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pelanggaran izin konser Berdendang Bergoyang memasuki babak baru.

Polisi menjerat dua tersangka baru terkait festival musik yang berlangsung di Istora Senayan itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, dua orang dijadikan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Senin (21/11) kemarin.

Baca Juga:

2 Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Lolos dari Penahanan

"Per kemarin sore kami hasil gelar tersangka bertambah dua orang, jadi total seluruhnya ada empat orang," kata Komarudin di Polda Metro Jaya, Selasa (22/11).

Dua tersangka baru ini adalah AL selaku penanggung jawab perizinan dan MA selaku penanggung jawab promosi serta produksi.

AL diduga mengetahui jumlah tiket yang terjual. Namun, dia juga mengajukan izin dengan angka yang juga jauh dengan tiket yang terjual.

"Sementara (MA) mengetahui pemasangan layout panggung termasuk mempromosikan event tersebut," imbuhnya.

Dalam kasus ini, keduanya dijerat pasal turut serta yang tercantum dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Meski berstatus tersangka, AL dan MA hanya dikenakan wajib lapor.

"Tidak ditahan," ucap Komarudin.

Baca Juga:

Panitia Konser Berdendang Bergoyang Dijerat UU Karantina dan Pidana Kelalaian

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah lebih dulu menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni HA selaku penanggung jawab event dan DP yang juga direktur perusahaan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 360 ayat (2) KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Meski telah berstatus tersangka, keduanya tak ditahan. Alasannya, ancaman hukuman di bawah lima tahun dan keduanya bersikap kooperatif.

Sebagai informasi, festival musik Berdendang Bergoyang digelar 28-29 Oktober di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Namun pada hari kedua atau Sabtu (29/10), acara tersebut dihentikan setelah polisi mencabut izin penyelenggaraan atas alasan potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan penonton. (Knu)

Baca Juga:

Panpel Konser Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis

#Konser Musik #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Kanye West Siap Guncang GBK, Ada 15.000 Wisatawan Asing yang Diproyeksikan Datang ke Jakarta
Kanye West atau YE akan konser di GBK Jakarta pada 24 Oktober 2026. Pemprov DKI menyiapkan dukungan transportasi dan ekonomi kreatif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kanye West Siap Guncang GBK, Ada 15.000 Wisatawan Asing yang Diproyeksikan Datang ke Jakarta
ShowBiz
Ed Sheeran Buka Suara soal Macklemore Keluar dari Loop Tour 2026, Pilih tak Bawa Politik
Ed Sheeran buka suara soal keluarnya Macklemore dari Loop Tour 2026. Ia mengaku sempat mengambil jalan tengah.
Soffi Amira - Rabu, 16 September 2026
Ed Sheeran Buka Suara soal Macklemore Keluar dari Loop Tour 2026, Pilih tak Bawa Politik
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Lifestyle
Kemenpar Dorong Konser Musik Internasional Jadi Penggerak Ekonomi Pariwisata
Membuka ruang promosi yang lebih besar bagi Indonesia di mata masyarakat internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kemenpar Dorong Konser Musik Internasional Jadi Penggerak Ekonomi Pariwisata
ShowBiz
Macklemore Dicoret dari Sisa Tur Ed Sheeran di AS, Polemik Dukungan Palestina
Macklemore dicoret dari sisa tur Ed Sheeran di AS setelah sejumlah venue keberatan dengan pernyataan politik dan dukungannya terhadap Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Macklemore Dicoret dari Sisa Tur Ed Sheeran di AS, Polemik Dukungan Palestina
ShowBiz
Film 'Memburu Pemangsa' Gelar Konser Amal, .Feast hingga Efek Rumah Kaca Ikut Ramaikan
Konser amal Memburu Pemangsa menggandeng .Feast hingga Efek Rumah Kaca. Tiket donasi sudah bisa dipesan.
Soffi Amira - Minggu, 13 September 2026
Film 'Memburu Pemangsa' Gelar Konser Amal, .Feast hingga Efek Rumah Kaca Ikut Ramaikan
ShowBiz
Reality Club Rayakan Setahun Album Keempat Lewat Live Session 'Who Knows Where Life Will Take You?'
Reality Club merayakan satu tahun album keempat Who Knows Where Life Will Take You? lewat live session yang membawakan 10 dari 13 lagu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Reality Club Rayakan Setahun Album Keempat Lewat Live Session 'Who Knows Where Life Will Take You?'
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
ShowBiz
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
Penasaran kenapa Juicy Luicy batal manggung di XYZ Liveground Batam? Cek kronologi lengkap insiden kelebihan bagasi hingga adu argumen promotor dan band di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
Bagikan