Panpel Konser Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 05 November 2022
Panpel Konser Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis

Penyanyi Nadin Amizah melantunkan lagu dalam Berdendang Bergoyang Festival di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi masih menyelidiki kasus ricuhnya festival musik ‘Berdendang Bergoyang' yang mengakibatkan puluhan orang pingsan di Istora Senayan. Peristiwa ini terjadi akibat jumlah tiket penonton yang dijual melebihi estimasi saat perizinan.

Selain diduga melanggar Pasal tentang Kelalaian, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, panitia (Panpel) juga diduga melanggar Pasal Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga

Panitia Konser Berdendang Bergoyang Jual Tiket 9 Kali Lipat dari Izin yang Diajukan

“Kepada mereka atau ke pihak manajemen atau penanggung jawab, kami kenakan Pasal dugaan Pasal 360 Ayat 2 akibat lalainya menyebabkan orang lain luka, serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ujar Komarudin di Jakarta, Sabtu (5/11).

Penyanyi Nadin Amizah melantunkan lagu dalam Festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Penyanyi Nadin Amizah melantunkan lagu dalam Festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Komarudin menuturkan, alasan juga diterapkannya Pasal terkait Kekarantinaan Kesehatan mengacu pada peraturan Inmendagri Nomor 45 Tahun 2022 yang dikeluarkan awal Oktober saat DKI berstatus PPKM Level 1. Mereka mengajukan permohonan rekomendasi ke Satgas COVID-19 hanya lima ribu orang.

“Dengan jumlah pengunjung kegiatan itu boleh sampai 100 persen. Nah 100 persen ini yang tidak diindahkan penyelenggara sehingga kami kenakan pasal 93 UU Kekarantinaan ancaman hukuman 1 tahun denda 100 juta rupiah,” jelasnya.

Baca Juga

Pembubaran Konser Berdendang Bergoyang Dianggap Tepat

Komarudin mengatakan, hingga saat ini, total saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut mencapai belasan orang.

“(Total saksi) 17 orang,” ujar Komarudin.

Dijelaskannya, penambahan saksi yang diperiksa yakni sebanyak tiga orang yang merupakan Satgas COVID-19 serta ahli untuk dimintai keterangan.

Komarudin menambahkan, polisi menemukan fakta baru dari penjualan tiket sebanyak 27 ribu tiket melebihi jumlah yang diajukan saat perizinan penyelenggaraan. (Knu)

Baca Juga

Ada Indikasi Unsur Pidana di Balik Konser Berdendang Bergoyang

#Polres Jakarta Pusat #Konser Musik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
Penasaran kenapa Juicy Luicy batal manggung di XYZ Liveground Batam? Cek kronologi lengkap insiden kelebihan bagasi hingga adu argumen promotor dan band di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
ShowBiz
Juicy Luicy Batal Tampil di Batam, Uan Kaisar Ungkap Alasan
Menurut Uan, ada kendala terkait dengan pembayaran bagasi serta kepastian penginapan yang menjadi bagian dari kebutuhan perjalanan mereka menuju Batam.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Juicy Luicy Batal Tampil di Batam, Uan Kaisar Ungkap Alasan
ShowBiz
Juicy Luicy Batal Mangung di Batam, Penyelenggara Ungkap Masalah Kelebihan Bagasi
Juicy Luicy sebelumnya dijadwalkan menjadi salah satu penampil dalam XYZ Liveground.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Juicy Luicy Batal Mangung di Batam, Penyelenggara Ungkap Masalah Kelebihan Bagasi
ShowBiz
Lomba Sihir Siapkan Konser Ujung Dunia, Rayakan Tujuh Tahun Perjalanan Bersama
Lomba Sihir akan menggelar konser tersebut di GBK Basketball Hall, Jakarta, pada 21 November 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Lomba Sihir Siapkan Konser Ujung Dunia, Rayakan Tujuh Tahun Perjalanan Bersama
ShowBiz
NTRL dan SLR Bakal Gelar Tur 'Bapak & Anak', Bawa Misi Bantu Guru Honorer
NTRL dan SLR akan menggelar tur Bapak & Anak. Rangkaian tur pertama digelar di Yogyakarta pada 19 September 2026.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
NTRL dan SLR Bakal Gelar Tur 'Bapak & Anak', Bawa Misi Bantu Guru Honorer
ShowBiz
Nostalgia Pop-Rock 2000-an! The Calling Jadi 'Very Special Guest' The Script di Jakarta
The Calling dipastikan menjadi very special guest dalam konser The Script di Jakarta melalui rangkaian “Man in the Arena Tour 2027”.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Nostalgia Pop-Rock 2000-an! The Calling Jadi 'Very Special Guest' The Script di Jakarta
ShowBiz
Andrea Bocelli Bawa 'Romanza 30th Anniversary' ke Indonesia, Cek Harga Tiketnya
Andrea Bocelli akan menggelar konser di Indonesia. Kini, harga tiketnya mulai terungkap.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Andrea Bocelli Bawa 'Romanza 30th Anniversary' ke Indonesia, Cek Harga Tiketnya
ShowBiz
Andrea Bocelli Kembali ke Indonesia, Borobudur Jadi Panggung Istimewa 'Romanza 30th Anniversary World Tour'
Andrea Bocelli membawa Romanza 30th Anniversary World Tour ke Indonesia. Konser digelar di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan JIExpo 3 November 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Andrea Bocelli Kembali ke Indonesia, Borobudur Jadi Panggung Istimewa 'Romanza 30th Anniversary World Tour'
Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Bagikan