Ada Indikasi Unsur Pidana di Balik Konser Berdendang Bergoyang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Oktober 2022
Ada Indikasi Unsur Pidana di Balik Konser Berdendang Bergoyang

Penyanyi Nadin Amizah melantunkan lagu dalam Festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konser Berdendang Bergoyang yang menyedot animo ribuan penonton di Istora Senayan menuai kontroversi.

Polisi menduga, ada unsur pidana di balik kasus konser musik itu. Yakni dugaan kelalaian yang menyebabkan orang terluka yang dilakukan panitia acara.

"(Pasal) 360 KUHP itu akibat kelalaian menyebabkan orang lain luka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (31/10).

Baca Juga:

Pembubaran Konser Berdendang Bergoyang Dianggap Tepat

Pasal itu ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.

"Kalau sekiranya ada unsur yang masuk sana, kami naikkan ke tahap sidik," kata Komarudin.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan lima saksi.

Komarudin menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa merupakan pihak yang bertanggung jawab perihal penjualan tiket.

Komarudin menerangkan, kelima saksi diperiksa untuk diselaraskan keterangannya dengan S dan SH.

"Ini yang mau kami sinkronkan keterangan kemarin dengan tim ticketing ya. Apakah tim ticketing ini bekerja atas perintah, atau memang inisiatif sendiri," ujar Komarudin.

Komarudin menyebut, perbedaan jumlah penonton di lokasi dengan yang dituliskan dalam surat izin sudah diakui oleh panitia Berdendang Bergoyang.

Namun, Komarudin menegaskan kelalaian panitia Berdendang Bergoyang sudah tergambar.

"Yang jelas mereka mengakui bahwa jumlah yang diajukan kepada kami itu berbeda dengan fakta di lapangan. Ini yang akan kami terus kejar, alasan-alasan untuk menambah jumlah," tegas dia.

Baca Juga:

Panitia Festival Berdendang Bergoyang Diduga Jual Tiket Lebihi Kapasitas

Sebelumnya, kepolisian membubarkan acara Berdendang Bergoyang Festival pada Sabtu, 29 Oktober 2022, pukul 22.10 akibat lokasi acara di Gelora Bung Karno (GBK) telah melampaui kapasitas 10 ribu orang.

Polisi menyebut, penonton yang hadir mencapai lebih dari 21 ribu. Lalu kondisi di lapangan juga dinilai sudah tidak kondusif.

Menurut dia, saat acara berlangsung ditemukan pengunjung yang sampai pingsan.

Selain itu, waktu pelaksanaan konser juga dinilai telah melebihi waktu yang diizinkan.

Akibatnya, ditemukan sejumlah orang yang pingsan di pintu masuk Istora Senayan.

Keadaan itu dinilai sangat berisiko jika Berdendang Bergoyang Festival hendak diteruskan. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Hentikan Festival Berdendang Bergoyang

#Breaking #Konser Musik #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
ShowBiz
Shakira Siap Guncang Opening Ceremony Piala Dunia 2026, Bakal Nyanyikan Lagu 'Dai Dai'
Shakira resmi tampil di opening ceremony Piala Dunia 2026. Ia akan membawakan lagu Dai Dai di upacara pembukaan tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 05 Juni 2026
Shakira Siap Guncang Opening Ceremony Piala Dunia 2026, Bakal Nyanyikan Lagu 'Dai Dai'
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
ShowBiz
Dari Kamar Rumah ke Panggung GBK, Reality Club Rayakan 10 Tahun Berkarya
Reality Club menggelar konser '(10) Years of Reality Club – Live in Jakarta' pada 6 Juni 2026 di Basketball Hall GBK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Dari Kamar Rumah ke Panggung GBK, Reality Club Rayakan 10 Tahun Berkarya
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Bikin Macet Parah, Dishub Jakarta Bakal Evaluasi Konser Besar
Dengan adanya koordinasi, Dishub dapat menyiapkan kantong-kantong parkir, menempatkan petugas, melakukan pengaturan maupun rekayasa lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Bikin Macet Parah, Dishub Jakarta Bakal Evaluasi Konser Besar
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Bagikan