Panitia Festival Berdendang Bergoyang Diduga Jual Tiket Lebihi Kapasitas

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 31 Oktober 2022
Panitia Festival Berdendang Bergoyang Diduga Jual Tiket Lebihi Kapasitas

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Polisi Komarudin saat ditemui pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022). (ANTARA/Ulfa Jainita)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com- Polisi rupanya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kegiatan konser festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

Konser tersebut sempat melebihi kapasitas hingga membahayakan penonton. Pengusutan itu dilakukan usai terjadi kericuhan dan mengakibatkan sejumlah orang pingsan.

Baca Juga:

Sejumlah Konser, Siaran, dan Acara di Korea Ditunda Setelah Tragedi Halloween Itaewon

Sejauh ini, dua orang panitia festival Berdendang Bergoyang sudah diperiksa. Kedua orang saksi itu inisial SA dan SH selaku manajemen event dan bagian produksi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menuturkan, pengusutan terfokus pada jumlah tiket yang dicetak.

"Kami baru pada seputar masalah jumlah pengunjung yang membeludak ya itu sangat jauh. Kenapa sangat jauh berbeda dengan surat permohonan izin yang diajukan kepada kami," kata Komarudin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (31/10).

Menurut Komarudin, ada perbedaan mencolok perihal jumlah pengunjung yang datang di lokasi dibanding permohonan izin yang diajukan panitia.

Perbedaan jumlah penonton itu menjadi salah satu hal yang tengah diusut penyidik.

"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nah itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana," tutur Komarudin.

Tak hanya itu, tim medis acara tersebut diperiksa penyidik. Komarudin yang juga mantan Kapolres Tangerang Kota ini menuturkan, penyidik akan mendalami jumlah penonton yang pingsan hingga fatalitas dari penyelenggaraan acara tersebut.

Baca Juga:

Konser 'Rhapsody Nusantara' Gali Kembali Makna Sumpah Pemuda

"Berapa jumlah orang yang ditangani, termasuk tingkat fatalitasnya nanti kami lihat," ucap lulusan AKPOL 1997 ini.

Sekedar informasi, festival musik Berdendang Bergoyang sedianya digelar tiga hari sejak Jumat (28/10) hingga Minggu (30/10). Namun, polisi mencabut izin di hari terakhir festival musik tersebut untuk mencegah jatuh korban.

Pelanggaran pertama terjadi melebihi kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan. Hal ini yang kemudian memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton.

Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang' hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.

Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak mematuhi beberapa imbauan seperti menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton.

Panitia acara juga melewati batas penyelenggaraan hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. Padahal, izin konser 'Berdendang Bergoyang' ini hanya sampai pukul 23.00 WIB.

Polisi menganganggap panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya. (Knu)

Baca Juga:

BLACKPINK Konser 2 Hari di Jakarta Awal 2023

#Festival #Konser #Polisi #Harga Tiket
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan