Panitia Konser Berdendang Bergoyang Jual Tiket 9 Kali Lipat dari Izin yang Diajukan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 04 November 2022
Panitia Konser Berdendang Bergoyang Jual Tiket 9 Kali Lipat dari Izin yang Diajukan

Penyanyi Ardhito Pramono melantunkan lagu dalam Berdendang Bergoyang Festival di Istora. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus membludaknya konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan memasuki babak baru. Kali ini, Polisi menaikan status kasus ini ke tingkat Penyidikan terhadap pengelola konser tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menuturkan, penyidik menemukan data terbaru bahwa pengunjung yang menghadiri kegiatan atau event Berdendang Bergoyang ini sudah melebihi kapasitas yang seharusnya.

Baca Juga:

Kritik Wendi Putranto untuk Festival Berdendang Bergoyang

Termasuk berbeda jauh dengan jumlah pengunjung yang penyelenggara diajukan di permohonan surat izin keramaian kegiatan kepada kepolisian, Dinas Parektaf dan Satgas COVID-19.

Pengunjung yang memasuki area berdendaang bergoyang sebanyak 10. 258 dan dari pintu 2 tercatat sebanyak 11.379 orang. Dari sana total sebanyak 21.637 orang.

Angka itu sangat jauh sekali, dari surat permohonan izin keramaian yang diajukan kepada pihak kepolisian, dimana panitia mengajukan permohonan izin keramaian kegiatan berdendang bergoyang dengan jumlah undangan 3 ribu orang.

"Kemudian, surat yang diajukan kepada Dinas Parektaf dan Satgas COVID-19, panitia mengajukan dengan target undangan sebanyak 5 ribu orang," jelas Komarudin, Jumat (4/11).

Sampai dengan bulan September panitia telah menjual tiket sebanyak 13.349. Angka ini tiket yang terjual secara online dimana panitia telah membuka penjualan tiket dari bulan April.

Pada bulan Oktober, panitia menjual 14.530 tiket. Total keseluruhan tiket terjual oleh panitia 27.879 tiket. Artinya sudah 9 kali lipat dair pengajuan izin ke kepolisian.

"Yang tentunya sangat berbanding terbalik dengan surat permohonan izin keramaian yang mencantumkan peserta sebanyak 3 ribu pada kepolisian dan 5 ribu di Dinas Parekraf dan Satgas COVID," ungkap Kapolres.

Baca Juga:

Ada Indikasi Unsur Pidana di Balik Konser Berdendang Bergoyang

Para terlapor yang merupakan event organizer diduga telah melakukan pelanggaran ataupun melanggar ketentuan pasal 360 ayat 2 dan pasal 93 Undang-undang No.6 tahun 2018 tentang ke-karantina-an kesehatan.

Sampai saat ini terdapat satu trelapor berinisial HA dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah berdasarkan keterangan.

"Kami yakin ada fakta-fakta yang nantinya ditemukan juga orang-orang yang ikut bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut," jelas Komarudin.

Terlapor berstatus sebagai penanggung jawab event ataupun EO dari Emprio Eroduction.

Komarudin berharap bahwa masalah ini patut dijadikan pembelajaran dan lebih memperhatikan faktor lain seperti faktor komersil.

Mengingat yang pertama, sesuai dengan instruksi Mendagri No.45 tahun 2022, yaitu status ibukota yang masih pada level 1. Dimana didalamnya dicantumkan untuk kegiatan seni, budaya, olahraga, sosial dan kemasyarakatan dengan lokasi yang dapat menimbulkan keramaian / kerumunan diizinkan dengan kapasitas 100 persen yang perlu dipatuhi.

“Jangan memaksakan agar pengunjung dapat lebih banyak dan membludak, karena dampaknya akan sangat buruk, tentunya untuk pengunjung itu sendiri," tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

Pembubaran Konser Berdendang Bergoyang Dianggap Tepat

#Breaking #Konser #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Indonesia
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Cawang - Tomang - Pluit dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Setelah dua kemenangan meyakinkan, Persija hanya bermain imbang 1-1 ketika menjamu Malut United di pekan ketiga di Jakarta International Stadium, Sabtu (23/8) sore.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Indonesia
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Indonesia
KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Praktik pemerasan ini sudah terjadi sejak 2019 dan Immanuel Ebenezer yang baru menjabat Oktober 2024 mengetahui dan ikut menikmati dalam kurung waktu dua bulan.
Frengky Aruan - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Indonesia
KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Duit Rp 3 Miliar
Selain uang, tim penindakan KPK juga menyita satu unit kendaraan roda dua dari Noel sebagai barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT).
Frengky Aruan - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Duit Rp 3 Miliar
Bagikan