Bagi Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Kalo Bisa Diberi Plastik Biar Ga Kena Air


Presiden Jokowi serahkan sertifikat tanah kepada warga Madura (Foto: MP/Budi Lentera)
MerahPutih.Com - Dalam kunjungannya di Madura, Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 5.100 sertifikat tanah untuk masyarakat di Pulau Madura.
Rincian dari 5.100 sertifikat itu diantaranya; untuk 2000 orang dari Kabupaten Sumenep, 1050 orang dari Kabupaten Pamekasan, 1000 orang dari Kabupaten Sampang, dan 1050 dari Kabupaten Bangkalan.
Dalam kesempatannya, Presiden Jokowi mengatakan jika pemilikan sertifikat tanah tersebut untuk menghindari sengketa tanah yang banyak terjadi di daerah.
"Kalau masyarakat sudah pegang sertifikat, akan aman dan terbebas dari sengketa tanah. Kalau belum pegang memang bisa terjadi sengketa,” ujarnya, (8/10).
Presiden Joko Widodo juga berharap agar masyarakat yang menerima sertifikat diharapkan berhati-hati jika menggunakannya untuk jaminan bila akan meminjam uang di bank.
"Hati-hati kalau dipakai jaminan. Buat perhitungan yang matang. Sertifikat ini gunakan sebaik-baiknya." lanjut Jokowi yang kemudian disahut gelak tawa warga Madura.
Saking kehati-hatiannya terhadap sertifikat itu, Presiden pun secara detail memberikan nasehat.
"Sertifikatnya disimpan dan dijaga dengan baik. Kalau perlu diberi plastik, jangan sampai ditaruh di tempat yang bisa kena air," pesan Presiden Jokowi.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Budi Lentera, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Surabaya dalam artikel: Presiden Jokowi Dikukuhkan Sebagai Keluarga Kehormatan Ponpes Al-Amien
Bagikan
Berita Terkait
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
![[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara](https://img.merahputih.com/media/8c/12/09/8c12091d4beb1948c6cc85ad1ee0bc26_182x135.jpeg)
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Legislator Minta Daerah Rawan Bencana Jadi Prioritas Sertifikat Tanah Elektronik

[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara
![[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara](https://img.merahputih.com/media/99/b2/09/99b2090ebe1b60ae2635be38d303b809_182x135.png)
Penertiban Sertifikat Pagar Laut Haru Jadi Langkah Menata Ulang Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah
