Babak Baru Seleksi KPU-Bawaslu, Calon Bakal Jalani Tes Wawancara dan Kesehatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 Desember 2021
Babak Baru Seleksi KPU-Bawaslu, Calon Bakal Jalani Tes Wawancara dan Kesehatan

Timsel menggelar sosialisasi teknis tes kesehatan dan tes wawancara kepada para calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027. (ANTARA/HO-Timsel calon anggota KPU-Bawaslu RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah menggelar sejumlah rangkaian tes, tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Dalam waktu dekat, timsel akan menggelar tes wawancara dan tes kesehatan bagi para peserta.

"Tes kesehatan dan juga tes wawancara yang akan mulai diselenggarakan mulai tanggal 26 Desember tahun ini," kata anggota timsel Betty Alisjahbana kepada wartawan, Jumat (24/12).

Baca Juga:

48 Nama Lolos Seleksi Tes Tahap II Calon Pimpinan KPU dan Bawaslu

Secara lengkap jadwal tersebut disampaikan Betty yakni tes wawancara dilaksanakan pada Minggu-Kamis, 26-30 Desember 2021.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan mulai pukul 07.30 WIB di Ruang Sasana Bakti Praja Gedung C lantai 3 Kemendagri, Jakarta Pusat.

Sementara, tes kesehatan dilaksanakan pada Senin, 27-30 Desember 2021. Jadwalnya mulai pukul 07.00 WIB bertempat di ruang MCU Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.

"Jadi pada intinya adalah untuk wawancara dimulai dengan bakal calon Bawaslu. Sementara, kesehatan akan dimulai dengan KPU," ujarnya.

Sekadar informasi, sebanyak empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan empat anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masih menjabat saat ini lolos tes tertulis dan psikologi untuk menjadi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Dua anggota Bawaslu, yakni Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi untuk menjadi bakal calon anggota KPU.

Baca Juga:

Skrining Wajah Diterapkan dalam Tes Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Sementara empat Komisioner KPU yang lolos dalam seleksi anggota KPU, yakni Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Viryan Azis.

Sementara dalam seleksi bakal calon anggota Bawaslu, dua petahana yakni yakni Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja lolos ke tahap berikutnya.

Adapun secara keseluruhan timsel sudah meloloskan 28 bakal calon anggota KPU dari tes tertulis dan psikologi, sementara untuk Bawaslu sebanyak 20 orang lolos tes tersebut.

Sebanyak 28 orang bakal calon anggota KPU itu terdiri dari 18 orang laki-laki dan 10 orang perempuan yang berhasil lolos tes tertulis dan psikologi.

Sementara untuk bakal calon anggota Bawaslu terdiri dari 14 orang laki-laki dan enam perempuan. (Knu)

Baca Juga:

629 Orang Lolos Administrasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

#Bawaslu #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan