Babak Baru Pembayaran Polis Jiwasraya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Desember 2021
Babak Baru Pembayaran Polis Jiwasraya

Seremoni Penyerahan Polis nasabah eks Jiwasraya kepada IFG Life di Graha CIMB, Jakarta, Rabu (22/12/2021). (ANTARA/Sanya Dinda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus korupsi Jiwasraya yang membuat perusahaan Asuransi BUMN terseok seok dan akhirnya digabungkan pada perusahaan Holding Asuransi, perlahan mulai bangkit. Perusahaan BUMN yang baru dibentuk dalam 2 tahun, mulai memberikan harapan dan kepastian pembayaran bagi para pemegang polis, setelah bertahu-tahun terkatung-katung.

IFG dan Jiwasraya telah mendapatkan persetujuan dari 99,3 persen pemegang polis korporasi, 99,8 persen pemegang polis ritel, dan 98,3 persen pemegang polis bancassurance untuk melakukan restrukturisasi dan pengalihan polis.

Baca Juga:

Haris Azhar Ingatkan Staf Khusus BUMN, Banyak Korban Jiwasraya Kehilangan Hak

Untuk mengelola polis-polis tersebut, IFG mendirikan IFG Life pada 22 Oktober 2020 dan telah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 07 April 2021 melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Wakil Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko mengatakan, IFG Life akan mengambil alih polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) senilai Rp 33,02 triliun pada tahap I. Pengalihan polis ini sesuai dengan akta pengalihan polis yang ditandatangani pada 15 Desember 2021.

"Pengalihan polis pada IFG Life efektif 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan oleh IFG Life sesuai kontrak pada masing-masing produk," kata Hexana dalam Seremoni Penyerahan Polis di Jakarta, Rabu (23/12).

IFG Life, kata ia, akan melanjutkan pengalihan polis pada tahap II yang merupakan polis-polis yang masih membutuhkan proses penyelesaian dokumen administrasi dan verifikasi dokumen terhadap polis restrukturisasi kategori negative confirmation.

"Proses peralihan polis tahap II ditargetkan selesai pada semester I 2022," kata Hexana.

IFG Life telah menerima penguatan pemodalan dari sumber internal IFG secara bertahap sebesar Rp 510 miliar, Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun, dan dari fundraising sebesar Rp 6,7 triliun yang akan segera menyusul.

Seremoni Penyerahan Polis nasabah eks Jiwasraya kepada IFG Life di Graha CIMB, Jakarta, Rabu (22/12/2021). (ANTARA/Sanya Dinda)
Seremoni Penyerahan Polis nasabah eks Jiwasraya kepada IFG Life di Graha CIMB, Jakarta, Rabu (22/12/2021). (ANTARA/Sanya Dinda)

"Dengan demikian seluruh kebutuhan Rp 26,7 triliun untuk menutup equity gap untuk IFG Life akan dapat dipenuhi," ucapnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah bersungguh-sungguh dalam upaya menyelamatkan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dengan mengalihkannya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Ia mengatakan, proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan para pemegang polis akhirnya diharapkan bisa bernafas lega dengan ada kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua tahun ini.

Erick Thohir menambahkan, kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh semakin sehat dan kuat.

Ia menegaskan, IFG Life tidak sekadar menjadi penyelamat Jiwasraya tetapi ke depan IFG Life diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat.

Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan bahwa IFG Life dibentuk untuk memperkuat ekosistem IFG holding dalam memberikan layanan di bidang asuransi jiwa dan kesehatan.

"Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Imbas Kasus Jiwasraya, Pemegang Saham PT Hanson Diminta Lapor Ombudsman

#Jiwasraya #Kasus Jiwasraya #BUMN #Utang BUMN #Kinerja BUMN #Holding BUMN #Menteri BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah melaksanakan penggeledahan, pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Indonesia
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar USD 6 miliar melalui BPI Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Indonesia
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Danantara menargetkan perusahaan BUMN untuk berkembang menjadi entitas yang lebih tangguh, mampu menghadapi siklus ekonomi makro
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Anggota Komisi VI DPR RI mendukung kritik Presiden Prabowo terhadap direksi dan komisaris BUMN yang merugi namun tetap meminta bonus atau tantiem.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Indonesia
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
jabatan di BUMN merupakan bentuk pengabdian, sehingga pihak yang tidak sanggup menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan diminta untuk mengundurkan diri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Indonesia
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Hingga 31 Oktober 2025, peningkatan kinerja operasional Pertamina terukur jelas dengan tren positif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Bagikan