Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Menwa UNS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Januari 2022
Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Menwa UNS

Polresta Surakarta melimpahkan barang bukti dan dua tersangka kasus Menwa UNS Surakarta, Senin (3/1). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta telah melimpahkan berkas perkara dan dua tersangka kasus penganiayaan anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS Surakarta, FPJ dan NFM ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Senin (3/1).

Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pelimpahan ini dilakukan setelah ada surat dari JPU bahwa berkas tahap satu telah P21 atau lengkap pada 28 Desember 2021 lalu. Ini merupakan pelimpahan kedua setelah pertama ditolak.

"Jadi ini pelimpahan tahap 2, baik kedua tersangka berikut barang bukti kita limpahkan pada JPU Kejari Solo" kata Gatot di Mapolresta Surakarta, Senin (3/1).

Baca Juga:

Dugaan Kekerasan Anggota Menwa, Pelaku Tolak Adegan Korban Dipopor Senjata

Ia bersyukur pada pelimpahan berkas perkara kedua ini langsung diterima. Selain saksi di lapangan, pihaknya juga meminta keterangan dari saksi ahli, baik itu forensik maupun pakar hukum. Bahkan, pihaknya juga melakukan penimbangan terhadap senjata replika yang digunakan FPJ untuk menghantam kepala Gilang Endi Saputra.

"Pelaku (FPJ) melakukan memukul korban pada saat agenda alarm stelling serta penamparan senjata senapan memiliki berat 3,66 kilogram pada kepala korban," kata dia.

Polresta Surakarta melimpahkan barang bukti dan dua tersangka kasus Menwa UNS Surakarta, Senin (3/1). (MP/Ismail)
Polresta Surakarta melimpahkan barang bukti dan dua tersangka kasus Menwa UNS Surakarta, Senin (3/1). (MP/Ismail)

Sedangkan tersangka NFM, lanjut dia, melakukan pemukulan menggunakan matras yang digulung ke arah kepala korban.

Dua pukulan ini yang diduga sebagai pemicu korban ambruk hingga kemudian meninggal dunia akibat mati lemas.

"Kami menyerahkan sejumlah BB berupa peralatan latih hingga seragam Menwa," kata dia.

Baca Juga:

2 Tersangka Pembunuhan Anggota Menwa UNS Ajukan Penangguhan Penahanan

Ia mengatakan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen mulai dari Surat Keputusan Rektor tentang Pembentukan Menwa, hingga izin acara diklat tersebut. Kedua tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan 359 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

"Meski sudah pelimpahan, kita terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini tim penyidik masih bekerja," pungkas Gatot.

Diketahui, keluarga mendapat kabar Gilang Endi Saputra meninggal usai mengikuti agenda Diksar Menwa UNS Surakarta pada akhir Oktober tahun lalu. Karena kondisi korban banyak luka lebam, keluarga setuju guna dilakukan autopsi.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, ternyata ada dugaan kekerasan dalam acara tersebut hingga membuat korban tewas. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Jadwalkan Rekontruksi Kasus Kematian Anggota Menwa UNS

#Tindak Kekerasan #UNS Surakarta #Mahasiswa #Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
PBB menyoroti kekerasan demo di Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi transparan dan menyeluruh.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Indonesia
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial
Prof. Dr. Hartono dr., M.Si, mencermati dan memperhatikan perkembangan situasi politik di tanah air dalam beberapa hari terakhir, khususnya gelombang aksi massa yang diwarnai kekerasan, tindakan anarkis, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan persatuan bangsa, keberlangsungan demokrasi, serta keamanan masyarakat.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial
Indonesia
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Ayah korban Yoyon Surono, menemukan sejumlah luka kala ikut memandikan jenazah anaknya. Antara lain, luka memar dan patah pada leher kiri serta jejak sepatu di perut.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Indonesia
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
ITPLN dan APERTI menggelar kuliah bersama. Kolaborasi perguruan tinggi sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
Indonesia
BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri
Para mahasiswa telah berkumpul di Lapangan FISIP UI, Depok, sejak Jumat (29/3) siang untuk kemudian berangkat bersama ke markas Polda Metro Jaya. Mereka mengenakan atribut kampus berupa almamater kuning.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri
Berita Foto
Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR
Pengunjuk rasa lari berhamburan dibubarkan gas air mata dalam aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 28 Agustus 2025
Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR
Bagikan