Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Menwa UNS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Januari 2022
Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Menwa UNS

Polresta Surakarta melimpahkan barang bukti dan dua tersangka kasus Menwa UNS Surakarta, Senin (3/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta telah melimpahkan berkas perkara dan dua tersangka kasus penganiayaan anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS Surakarta, FPJ dan NFM ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Senin (3/1).

Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pelimpahan ini dilakukan setelah ada surat dari JPU bahwa berkas tahap satu telah P21 atau lengkap pada 28 Desember 2021 lalu. Ini merupakan pelimpahan kedua setelah pertama ditolak.

"Jadi ini pelimpahan tahap 2, baik kedua tersangka berikut barang bukti kita limpahkan pada JPU Kejari Solo" kata Gatot di Mapolresta Surakarta, Senin (3/1).

Baca Juga:

Dugaan Kekerasan Anggota Menwa, Pelaku Tolak Adegan Korban Dipopor Senjata

Ia bersyukur pada pelimpahan berkas perkara kedua ini langsung diterima. Selain saksi di lapangan, pihaknya juga meminta keterangan dari saksi ahli, baik itu forensik maupun pakar hukum. Bahkan, pihaknya juga melakukan penimbangan terhadap senjata replika yang digunakan FPJ untuk menghantam kepala Gilang Endi Saputra.

"Pelaku (FPJ) melakukan memukul korban pada saat agenda alarm stelling serta penamparan senjata senapan memiliki berat 3,66 kilogram pada kepala korban," kata dia.

Polresta Surakarta melimpahkan barang bukti dan dua tersangka kasus Menwa UNS Surakarta, Senin (3/1). (MP/Ismail)
Polresta Surakarta melimpahkan barang bukti dan dua tersangka kasus Menwa UNS Surakarta, Senin (3/1). (MP/Ismail)

Sedangkan tersangka NFM, lanjut dia, melakukan pemukulan menggunakan matras yang digulung ke arah kepala korban.

Dua pukulan ini yang diduga sebagai pemicu korban ambruk hingga kemudian meninggal dunia akibat mati lemas.

"Kami menyerahkan sejumlah BB berupa peralatan latih hingga seragam Menwa," kata dia.

Baca Juga:

2 Tersangka Pembunuhan Anggota Menwa UNS Ajukan Penangguhan Penahanan

Ia mengatakan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen mulai dari Surat Keputusan Rektor tentang Pembentukan Menwa, hingga izin acara diklat tersebut. Kedua tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan 359 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

"Meski sudah pelimpahan, kita terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini tim penyidik masih bekerja," pungkas Gatot.

Diketahui, keluarga mendapat kabar Gilang Endi Saputra meninggal usai mengikuti agenda Diksar Menwa UNS Surakarta pada akhir Oktober tahun lalu. Karena kondisi korban banyak luka lebam, keluarga setuju guna dilakukan autopsi.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, ternyata ada dugaan kekerasan dalam acara tersebut hingga membuat korban tewas. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Jadwalkan Rekontruksi Kasus Kematian Anggota Menwa UNS

#Tindak Kekerasan #UNS Surakarta #Mahasiswa #Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri meminta maaf usai diduga memukul Kepala SPPG Muhammad Reza di lokasi Program Makan Bergizi Gratis, Kamis (30/10).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
Indonesia
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
BGN melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya, Aceh, atas dugaan penganiayaan terhadap petugas Program MBG di Desa Sagoe. Tegaskan tidak menoleransi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
Indonesia
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum
Badan Gizi Nasional (BGN) mengecam keras tindakan penganiayaan yang menimpa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Muhammad Reza,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku di UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Indonesia
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Juru Bicara UNS Agus Riewanto membenarkan TSK ialah mahasiswa aktif UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kemenkes bagi-bagi kondom ke mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Saat Presiden Prabowo Ajak Wisudawan Nyanyikan Bersama Kasih Ibu, Ingatkan Sosok Paling Berharga
"Bisa nyanyi gak yah? Nyanyi dulu 'Kasih Ibu' supaya enggak ngantuk yang di belakang itu," ucapnya sambil tersenyum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Saat Presiden Prabowo Ajak Wisudawan Nyanyikan Bersama Kasih Ibu, Ingatkan Sosok Paling Berharga
Berita Foto
Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta
Pengunjuk rasa melakukan aksi teaterikal dengan membentangkan poster aspirasi dan memasang kursi kosong saat aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus cara untuk menjaga muruah TNI di mata rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Bagikan